Jokowi: Pemberantasan Korupsi Terus Jadi Prioritas Utama

Presiden Jokowi menyampaikan pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR 2022
Sumber :
  • YouTube Sekretariat Presiden

VIVA – Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia, pada Sidang Tahunan MPR RI, di Gedung MPR, Selasa, 16 Agustus 2022.

Ditetapkan Tersangka Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Bawa-bawa Jokowi

Dalam pidatonya, Jokowi mengungkapkan bahwa pemberantasan korupsi terus menjadi prioritas utama. Untuk itu, Polri, Kejaksaan, dan KPK terus bergerak. Penyelamatan aset negara pun terus dilakukan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Photo :
  • ANTARA/Agus Suparto
Jokowi Hadiri Kampanye Akbar Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Grobogan dan Blora

"Korupsi besar di Jiwasraya, Asabri, dan Garuda berhasil dibongkar, dan pembenahan total telah dimulai. Penyelamatan aset negara yang tertunda, seperti kasus BLBI, terus dikejar,
dan sudah menunjukkan hasil," ujar Jokowi. 

Jokowi mengemukakan, skor Indeks Persepsi Korupsi dari Transparansi Internasional, naik dari 37 menjadi 38 pada 2021. Kemudian Indeks Perilaku Anti Korupsi dari BPS juga meningkat, dari 3,88 ke 3,93 pada tahun 2022.

Sarapan Bareng Paslon Luthfi-Yasin dan Raffi Ahmad, Jokowi Ngaku Tak Diundang Kampanye di Solo

Pidato Presiden Joko Widodo di Sidang Tahunan MPR 2022

Photo :
  • Youtube Sekretariat Presiden

Sebelumnya diwartakan, Sidang Tahunan MPR RI 2022 digelar hari ini. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo membuka sidang dengan menyampaikan dua buah pantun. Selain Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, sidang juga dihadiri  sejumlah tokoh, di antaranya Presiden kelima Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden keenam Try Sutrisno, Wakil Presiden kesembilan Hamzah Haz, dan lain-lain.

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong tersangka korupsi impor gula

Pengakuan Tom Lembong Tak Diberi Kesempatan Tunjuk Kuasa Hukum saat Jadi Tersangka di Kasus Korupsi Impor Gula

Kejagung, diklaim sudah menyiapkan kuasa hukum untuk Tom Lembong karena diduga tak memberikan kesempatan untuk menunjuk kuasa hukum.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024