Pantun Bamsoet di Sidang Tahunan MPR: Koalisi Masih Bisa Berubah

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat memimpin sidang tahunan MPR 2022
Sumber :
  • YouTube Sekretariat Presiden

VIVA Politik – Ketua MPR Bambang Soesatyo, membuka sidang tahunan MPR RI bersama-sama dengan DPR dan DPD RI, Selasa 16 Agustus 2022. Dalam sidang tersebut, Ketua MPR juga menyelipkan pantun-pantunnya.

Ketua MPR: Bangsa Indonesia Berutang Budi kepada Pesantren

Di awal pembukaan, pria yang akrab disapa Bamsoet itu juga menyampaikan pantunnya di hadapan seluruh anggota MPR, DPR dan DPD RI. Juga di hadapan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Maruf Amin, para mantan Presiden dan Wakil Presiden RI, dan pimpinan lembaga negara lainnya.

Sidang tahunan MPR RI 2022 jelang HUT RI ke 77

Photo :
  • YouTube Sekretariat Presiden
Ketua MPR Ungkap Alasan Indonesia Sangat Bersemangat Upayakan Kemerdekaan Palestina

Berbagai isu diangkat oleh Bamsoet dalam pidatonya tersebut. Di akhir, ia kembali menyelipkan pantun. Kali ini, Bamsoet yang juga Wakil Ketua Partai Golkar itu, mengangkat khusus mengenai hiruk pikuk politik jelang Pemilu 2024.

Dalam pantunnya, Bamsoet menyoroti berbagai deklarasi untuk menjadi Capres 2024 yang saat ini sudah mulai dilakukan oleh sejumlah pihak. Termasuk yang disorotinya, adalah mengenai koalisi. Untuk diketahui, Partai Golkar, PAN dan PPP telah membentuk Koalisi Indonesia Bersatu atau KIB. Terbaru, Gerindra dan PKB mendeklarasikan untuk koalisi di 2024.

Megawati Apresiasi Pencabutan Tap MPRS, Bamsoet Tegaskan Tuduhan Bung Karno Berkhianat Gugur

Berikut isi pantun yang dibacakan oleh Bamsoet di sidang tahunan MPR:

Kupu-kupu terbang bersama kumbang,
Hinggap di dahan pohonnya palsu.
Para Capres/Cawapres tak perlu bimbang,
Ingat pesan Presiden : ojo kesusu.

Burung merpati terbang di atas sawah,
Purnama datang dari negeri sebelah.
Koalisi masih bisa berubah,
Pemilu jangan sampai membuat kita terbelah.

Anggota Badan Pengkajian MPR RI Al Muzzammil Yusuf

Kasus Pagar Laut Harus Dikaji Sesuai UUD 1945, Menurut Badan Pengkajian MPR

Anggota Badan Pengkajian MPR RI mengatakan bahwa kasus pagar laut yang terjadi di Tangerang, Banten, harus dikaji berdasarkan konteks pelaksanaan amanat UUD NRI 1945.

img_title
VIVA.co.id
26 Januari 2025