Golkar Sumut Protes Statemen Gubernur Edy Soal Proyek Rp2,7 Triliun

Sekretaris DPD Golkar Sumut, Dato' Ilhamsyah Memberikan Keterangan Pers
Sumber :
  • VIVA/ B.S. Putra

VIVA Politik – DPD Partai Golkar Sumatera Utara memprotes keras statmen disampaikan oleh Gubernur Edy Rahyamadi. Dimana menyatakan kalau Partai Golkar tidak mendukung pembangunan infrastruktur yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggunakan APBD secara multiyears sebesar Rp2,7 triliun.

Edy Sindir Wali Kota Sering Langsung Ketemu Menteri, Bobby: Bapak Juga Pernah Minta Tolong Saya

Pernyataan tersebut, disampaikan Gubernur Edy yang juga mantan Pangkostrad itu, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, di Gedung DPRD Langkat, Rabu 10 Agustus 2022.

"Kami mendapatkan laporan dari fraksi dan DPD Golkar (DPRD) Langkat, pernyataannya menyatakan bahwa Golkar tidak mendukung pembangunan Sumut terkait proyek multi years," sebut Sekretaris DPD Golkar Sumut, Dato' Ilhamsyah di Kantor DPD Golkar Sumut, Kota Medan, Senin 15 Agustus 2022.

Ungkit Pesan Bahlil, Ketua DPD: Golkar Harus Jadi Lokomotif Kemenangan RK-Suswono

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi

Photo :
  • VIVA/B.S. Putra (Medan)

Ilhamsyah menilai, statemen orang nomor satu di Pemprov Sumut itu tendesius dan terkesan Golkar tidak pro dengan kepentingan rakyat akan kebutuhan infrastruktur yang sedang dibangun saat ini.

Puan Minta Pemerintah Kuatkan Mitigasi ke Masyarakat Guna Hadapi Cuaca Ekstrem

"Ini jelas sangat tendensius dan ditujukan kepada partai (Golkar). Ketika berbicara fraksi itu adalah lembaga tapi kalau sudah bicara partai di Sumut ada 15 ribu pengurus Partai Golkar sampai tingkat kecamatan," sebut Ilhamsyah.

Ilhamsyah mengatakan pihaknya tidak mau partai ini digiring seolah-olah tidak berpihak kepada masyarakat. Ia menyatakan, bahwa Golkar dari dahulu selalu berpihak kepada pemerintahan demi pembangunan di tengah masyarakat yang lebih baik.

"Gubernur menyatakan bahwa Langkat itu mendapatkan dana untuk pembangunan infrastruktur. Lalu, hasil laporan dari Fraksi Golkar Langkat menyatakan bahwa siapa ketua DPRD di sana? Lalu, disambut oleh Partai Golkar. Partai Golkar yang tidak setuju pembangunan itu. Di situ banyak yang mendengar. Fraksi melaporkan langsung kepada kami," jelas Ilhamsyah.

Ilhamsyah menyayangkan sikap Gubernur Edy, yang dinilai tidak pantas menyampaikan statmen tendesius tersebut, dimuka publik. Karena, Fraksi Golkar DPRD Sumut mengkritik, bukan tidak mendukung. Karena, ada kebijakan di dalam pembangunan infrastruktur tidak sesuai.

"Kami tampung laporan itu. Itu sudah tendensius. Kita tahu DPRD provinsi ada beberapa pimpinan yang tidak ikut menandatangani proyek itu. Tapi kenapa selalu membawa nama Partai Golkar? Ini sudah tendensius," ucap Ilhamsyah.

Dengan pernyataan Edy tersebut, terkesan bahwa Partai Golkar berseberangan dengan Pemprov Sumut. Padahal Golkar merupakan bagian dari partai pengusung Edy Rahmayadi pada Pilkada Sumut tahun 2018.

"Saya menyayangkan pernyataan Gubsu itu. Sangat tidak pantas disampaikan di depan masyarakat Langkat. Kalau pun Partai Golkar mengkritik, bukan berarti tidak mendukung. Golkar hanya ingin memastikan pembangunan di Sumut berjalan baik dan sesuai peraturan yang ada," jelas Ilhamsyah.

Dalam jumpa press ini, dihadiri oleh Wakil Ketua Korbid Kepartaian, Zulchairi Pahlawan, Fraksi Golkar DPRD Sumut, Dante Ginting, Ade Surahman Sinuraya dan Victor Silaen.

Hadir juga dalam kesempatan itu seluruh hasta karya Partai Golkar mulai dari KPPG, AMPG, AMPI, Pengajian Al Hidayah, SOKSI, MKGR, MDI, Kosgoro, Satker Ulama dan HWK.

Sementara itu, Anggota Fraksi Golkar DPRD Sumut, Ade Surahman Sinuraya menjelaskan pihaknya mengkritik proyek tersebut karena mengingat masa jabatan Gubernur Edy Rahmayadi yang berakhir tahun 2023. 

"Sedangkan, proyek multiyears atau tahun jamak tidak boleh melampaui masa jabatan kepala daerah," ucap Ade.

Kemudian, kegiatan pembangunan infrastruktur pada tahun jamak menurut Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, adalah pekerjaan satu kesatuan yang menghasilkan satu keluaran. 

"Kalau lokasi pekerjaan berada di 25 kabupaten/kota, itu namanya bukan kegiatan satu kesatuan yang menghasilkan satu keluaran," kata Ade.

Sayangnya, pemprov bersikukuh melanjutkan pelelangan meski cenderung melanggar peraturan yang ada. Alasannya, sudah berkonsultasi dengan KPK dan institusi lainnya. Kemudian, dalam dokumen lelang tercantum persyaratan bahwa adanya progres pekerjaan hingga 67 persen sampai akhir tahun 2022.

"Persyaratan ini tentunya membuat banyak peserta lelang angkat tangan untuk ikut. Mengingat persyaratan tersebut tidak akan terpenuhi, apalagi ada persyaratan jaminan ketersediaan keuangan sebesar Rp1,48 triliun oleh rekanan," jelas Ade.

Untuk itu pihaknya mendorong gubernur untuk fokus saja pada tugas pengelolaan pemerintahan yang saat ini masih banyak pekerjaan rumah. Diketahui memang ada sejumlah hal yang perlu percepatan kerja seperti pelantikan sekda, Wali Kota Pematangsiantar dan Wali Kota Tanjungbalai belum juga dilakukan. Padahal SK Mendagri sudah diterima oleh gubernur.

Kemudian pengisian jabatan eselon 2 belum juga tuntas, karena masih banyak yang dijabat Pelaksana Tugas (Plt). Kondisi ini praktis, karena sejak menjabat Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah pada September 2018, atau 4 tahun, pemerintahannya tersebut, tidak pernah lengkap dengan pejabat defenitif. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya