Daftar ke KPU, Partai Pandu Bangsa Target Lolos Verifikasi

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Partai Pandu Bangsa, Widyanto Kurniawan.
Sumber :
  • Syaefullah/VIVA.

VIVA Politik – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Partai Pandu Bangsa, Widyanto Kurniawan memimpin pendaftaran partainya ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Minggu, 14 Agustus 2022. 

Eksponen Fusi PPP 1973 Dukung Mantan KSAD Dudung Abdurachman Jadi Calon Ketum PPP

Partai itu menyerahkan berkas dan dokumen sebagai persyaratan untuk keikutsertaan sebagai peserta Pemilu pada pesta demokrasi 2024. 

"Hadir untuk mendaftarkan diri, tidak ada kata lain sebagai partai baru mengapresiasi seluruh rangkaian Sipol dari KPU," kata Widyanto di KPU. 

Profesor Politik Usul Kapabilitas Bisa Jadi Syarat Maju Pilpres setelah Presidential Threshold Dihapus

Dia menargetkan, berkas dan dokumen yang diserahkan bisa lolos verifikasi oleh KPU sebagai peserta Pemilu.

Gedung KPU (Komisi Pemilihan Umum)

Photo :
  • vivanews/Andry Daud
KPU Undang RK-Suswono dan Dharma-Kun ke Penetapan Gubernur Jakarta Terpilih

"Target lolos verifikasi. Mudah mudahan andai kata dizinkan kami lolos dapat mewarnai demokrasi di Indonesia," katanya. 

Ia menjelaskan, mengenai apa itu Partai Pandu? Partai yang berdiri belum genap satu tahun atau tepatnya, 28 Oktober 2021.

"Pandu adalah petunjuk jalan. Bahwa ia memikul satu kewajiban. Kepada masyarakat dan diri sendiri. Tiap-tiap pandu Indonesia harus berjiwa patriot dan harus berjiwa dan betindak sesuai Pancasila," katanya. 

Partai Pandu, kata dia, sebagai wadah anak muda untuk berpartispasi politik pesta demokrasi Pemilu mendatang.

"Kami ingin memberi wadah generasi mudah untuk dapat berpartispasi politik, dengan memiliki karakter bangsa untuk mempersiapkan generasi emas di 2045," ujarnya.

Tentunya, KPU akan menyeleksi dokumen Partai Pandu untuk dipelajari dan diteliti berkasnya apakah lengkap atau belum.

"Tim KPU memeriksa persyaratan bahwa dokumen persyaratan lengkap atau belum," ujar Ketua KPU Hasyim As'yari.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya