Belum Genap Setahun Dibikin, Partai Perkasa Daftar ke KPU
- VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA Politik - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Pegerakan Kebangkitan Desa (Perkasa) mendaftarkan diri sebagai partai politik atau parpol calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum, Jakarta Pusat, Minggu, 14 Agustus 2022.
"Menyampaikan pendaftaran dan menyerahkan dokumen sesuai dengan UU Pemilu. Mohon kiranya diterima, untuk mengantarkan Partai Perkasa sebagai peserta Pemilu," kata Ketua Umum DPP Partai Perkasa, Eko Suryo Sanjoyo di lokasi.
Eko menjelaskan, partai yang dipimpinnya didirikan kurang dari satu tahun atau tepatnya 29 oktober 2021. Memang, kata dia, partai ini masih sangat muda usianya.
"Kami menggunakan nama Perkasa, sebagai bentuk dedikasi perjuangan kami untuk membangun infrastruktur politik agar mereka lebih berperan serta membangun desanya. Sehingga menuju desa tentram yang makmur," jelasnya.
Kemudian, ia mengimbau para anak bangsa untuk ikut berpartispasi dalam membangun desa melalui Partai Perkasa agar bisa menjadi anggota legislatif.
"Satu satunya partai yang menangkat harkat martabat desa. Kalau kami ikut Pemilu ini partai pertama konsen masyarakat desa demi kejayaan Indonesia," katanya.
Sementara, dalam pendaftaran di hari terakhir ini akan melakukan pengecekan kelengkapan dokumen berkas parpol
"Kita bersama-sama memeriksa kecocokan kelengkapan. Sehingga diberita acara apakah dokumen lengkap atau tidak. Sekiranya ada dokumen yang telah diperiksa," kata Ketua KPU, Hasyim As'yari.