Belum Genap Setahun Dibikin, Partai Perkasa Daftar ke KPU

Ketua Umum DPN Partai Perkasa, Eko Suryo Sanjoyo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA Politik - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Pegerakan Kebangkitan Desa (Perkasa) mendaftarkan diri sebagai partai politik atau parpol calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum, Jakarta Pusat, Minggu, 14 Agustus 2022. 

Dilantik Prabowo Jadi KPU, Iffa Rosita Jamin Pilkada 2024 Berjalan Kondusif

"Menyampaikan pendaftaran dan menyerahkan dokumen sesuai dengan UU Pemilu. Mohon kiranya diterima, untuk mengantarkan Partai Perkasa sebagai peserta Pemilu," kata Ketua Umum DPP Partai Perkasa, Eko Suryo Sanjoyo di lokasi. 

Eko menjelaskan, partai yang dipimpinnya didirikan kurang dari satu tahun atau tepatnya 29 oktober 2021. Memang, kata dia, partai ini masih sangat muda usianya. 

Hasyim Asy’ari Diberhentikan, Prabowo Sumpah Iffa Rosita sebagai Anggota KPU RI

"Kami menggunakan nama Perkasa, sebagai bentuk dedikasi perjuangan kami untuk membangun infrastruktur politik agar mereka lebih berperan serta membangun desanya. Sehingga menuju desa tentram yang makmur," jelasnya. 

Penghitungan Surat Suara Pemilu 2019. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Antisipasi Kerusakan Surat Suara Saat Musim Hujan, Pj Tangerang Cek Gudang Logistik KPU

Kemudian, ia mengimbau para anak bangsa untuk ikut berpartispasi dalam membangun desa melalui Partai Perkasa agar bisa menjadi anggota legislatif. 

"Satu satunya partai yang menangkat harkat martabat desa. Kalau kami ikut Pemilu ini partai pertama konsen masyarakat desa demi kejayaan Indonesia," katanya. 

Sementara, dalam pendaftaran di hari terakhir ini akan melakukan pengecekan kelengkapan dokumen berkas parpol

"Kita bersama-sama memeriksa kecocokan kelengkapan. Sehingga diberita acara apakah dokumen lengkap atau tidak. Sekiranya ada dokumen yang telah diperiksa," kata Ketua KPU, Hasyim As'yari. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya