Daftar Bareng Ala Parpol ke KPU Dikritik Seperti Pendekatan Sirkus

Kader PAN yang ikut mendaftarkan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) ke KPU.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ilham Rahmat

VIVA Politik - Langkah partai politik atau parpol yang bareng mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024. Cara parpol yang memantik kehebohan dengan mengajak massa pendukung serta pawai aksi dinilai seperti karnaval.

KPU Ungkap Ketersediaan Jaringan Internet Masih Jadi Kendala Pilkada Serentak di Sejumlah Daerah

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga menilai cara sejumlah parpol yang daftar bareng memang ingin dilihat publik bahwa mereka serius menyusun koalisi. Namun, menurutnya pendekatan seperti itu keliru.

Dia menyoroti demikian karena melihat cara Golkar, PPP, dan PAN yang bergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) saat daftar bareng ke KPU, pada Rabu, 10 Agustus 2022. Sebelumnya, Partai Gerindra dan PKB juga daftar bareng ke KPU pada Senin, 8 Agustus 2022.

Kapan Dibagikan Undangan Pencoblosan Pilkada 2024? Simak Informasi Lengkapnya

"Kesan yang ingin diperoleh bahwa mereka kompak dan serius untuk berkoalisi. Mereka ingin membangun kesan itu dengan politik sirkus," kata Jamiluddin, dalam keterangannya, Rabu, 10 Agustus 2022.

Rombongan KIB saat mendaftar ke KPU.

Photo :
  • VIVA.co.id/Ilham Rahmat
Gibran Minta Pilkada Serentak Berjalan Damai: Jangan Sampai Timbulkan Korban

Bagi dia, daftar bareng ke KPU yang dilakukan beberapa parpol saat ini bukan substansi dari demokrasi. Cara instan seperti itu justru mengaburkan substansi demokrasi. Dia mengingatkan peran parpol harus memberikan pendidikan politik ke masyarakat.

"Demokrasi itu tak harus menonjolkan kesamaan yang muncul hanya dipermukaan. Cara demikian sangat tidak mendidik masyarakat dalam upaya mengedukasi berdemokrasi yang substansial," jelasnya

Maka itu, ia mengkritik bahwa keinginan berkoalisi tak perlu dilakoni dengan seperti karnaval ke KPU. Menurutnya, setiap parpol cukup mendaftar sendiri. "Sebab, yang mendaftar itu masing-masing partai politik, bukan koalisi partai," tuturnya.

Namun, menurutnya berbeda halnya bila mendaftar untuk pasangan capres-cawapres. Dia bilang koalisi parpol diharuskan datang ke KPU. 

"Mereka hadir ke KPU bukan untuk pamer kekompakan, tapi karena mereka memang harus ikut memberikan dukungan sebagai pengusung," ujar Jamiluddin.

PKB dan Gerindra Bersama-sama Daftar Sebagai Peserta Pemilu ke KPU

Photo :
  • VIVA/ Yeni Lestari

Pun, dia menjelaskan parpol sudah seharusnya mengedukasi masyarakat untuk berdemokrasi substansil dalam setiap tahap Pemilu.  Ia menekankan masyarakat mesti dapat manfaat dari pemilu yang merupakan proses demokrasi.

"Untuk itu, pendekatan karnaval dan sirkus sudah saatnya ditanggalkan. Itu diperlukan agar masyarakat mendapat manfaat dari tahapan pemilu sebagai proses berdemokrasi. Partai politik kiranya menyadari hal itu," katanya.

Tangkapan layar anggota KPU RI Idham Holik saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.

KPU Sebut Cagub Papua Barat Daya yang Sempat Dibatalkan Bisa Ikut Pilkada

KPU Provinsi Papua Barat Daya sudah menerbitkan keputusan pembatalan pencabutan kepesertaan calon kepala daerah yang sebelumnya dinyatakan tidak penuhi syarat

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024