Giliran Perindo yang Dikuliahkan Antikorupsi oleh KPK

Gedung Merah Putih KPK
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

VIVA Politik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar acara politik cerdas berintegritas hari ini, 9 Agustus 2022. Partai Perindo menjadi peserta dalam acara pendidikan antikorupsi tersebut.

Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Bantu Pemenangan Pilkada 2024

"Kali ini pembekalan diberikan untuk para pengurus dan kader Perindo, bertempat di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Selasa, 9 Agustus 2022.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, menjadi pembicara dalam pendidikan antikorupsi itu. Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo juga dijadwalkan hadir dalam acara tersebut.

Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Rohidin Mersyah: Saya akan Bertanggung Jawab Proses Hukum dengan Kooperatif

"Nawawi Pomolango akan membuka kegiatan bersama Hary Tanoesoedibjo yang didampingi oleh pengurus inti mulai dari wakil ketua umum, sekjen, bendahara umum, ketua DPP, dan wakil sekjen," kata Ipi.

Ilustrasi Perindo

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
KPK Resmi Tahan Gubernur Bengkulu Usai Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Korupsi

Sebanyak 65 orang politikus Perindo dijadwalkan mendapatkan kuliah umum pemberantasan korupsi dari KPK. Acara tersebut juga digelar secara daring untuk kader Perindo di luar Jakarta.

KPK bakal memberikan beberapa materi pendidikan antikorupsi untuk para politikus Perindo nanti. Salah satunya yakni materi tentang penguatan integritas dan pengaplikasian sistem integritas partai politik (SIPP).

"Kegiatan ini merupakan implementasi tugas KPK sebagaimana amanat undang-undang, yaitu untuk merencanakan dan melaksanakan program sosialisasi pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya di sektor politik," kata Ipi.

Perindo merupakan partai kesebelas yang sudah mengikuti pendidikan antikorupsi di KPK. Sebelumnya yang mendapat pembekalan yakni PAN, PBB, Demokrat, Gerindra, PDIP, Golkar, Hanura, Berkarya, PKS, dan PKB.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya