Penghapusan Honorer jadi Pembahasan Para Wali Kota di Rakernas Apeksi

Pembukaan Rakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) ke XV
Sumber :
  • VIVA/ Andri Mardiansyah

VIVA Politik – Sebanyak 95 wali kota di seluruh Indonesia, berkumpul di Kota Padang, Sumatera Barat. Mereka, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) ke-XV yang dibuka oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan di Truntum Hotel Padang, Senin 8 Agustus 2022.

Wamendagri Sebut Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Dibagi 3 Gelombang

Ketua Dewan Pengurus Apeksi, Bima Arya Sugianto menyebut, meski pada rakernas ke-XV ini bertemakan pemulihan ekonomi, namun isu krusial lainnya yang dibahas adalah seperti kebijakan penghapusan tenaga honorer, tetap menjadi bahasan utama.  Menurutnya, beban para wali kota se-Indonesia saat ini kian berat. 

“Soal honorer ini kan, tanggung jawab bersama ya. Tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah kota saja. Di rakernas ini kita akan bicarakan itu semua,” kata Bima Arya, Senin 8 Agustus 2022. 

Sidang Praperadilan Suami Wali Kota Semarang Mba Ita Lawan KPK Ditunda

guru honorer aksi unjuk rasa

Photo :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Menurut Bima yang juga Wali Kota Bogor ini, beban yang sangat berat dan tidak mudah bagi para Wali Kota saat ini. Karena dihadapkan pada beragam tantangan. Lanjut Bima, pihaknya diminta untuk melakukan reformasi birokrasi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mempercepat pemulihan ekonomi.

Daftar Nama Bayi Paling Populer Tahun 2024, Ada Allea dan Alvaro

Lebih lanjut dijelaskannya, pihaknya juga diminta untuk memangkas karyawan. Staf honorer dipangkas, jabatan fungsional diminta diterapkan. Para wali kota juga diminta meningkatkan komponen penggunaan di dalam negeri. Belum lagi kemudian ada tahapan pilkada yang mana anggaran belanja menurutnya dicicil untuk membiayai pilkada. Sementara banyak wali kota yang dijabat oleh penjabat.

Meski tantangannya berat, Bima menegaskan mereka siap menghadapi itu. Tetapi dengan catatan, pemerintah pusatnya juga sama-sama serius, serta juga sama-sama berkomitmen. Yakni apabila sudah ada UU-nya, kalau ada mandat untuk menyempurnakan peraturan tersebut, harus dilakukan secara bersama-sama.

Kejati Jakarta menggelar rilis kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan DKI

Walkot Jakbar Diperiksa Kejaksaan Buntut Kasus Korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta masih mengusut tuntas soal kasus dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Kebudayaan (Disbud) Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2025