Dokumen Lengkap, Partai Gelora Jalani Verifikasi Administrasi
- VIVA/ Yeni Lestari
VIVA Politik - Komisi Pemilihan Umum mengungkapkan dokumen pendaftaran Partai Gelora pimpinan Anis Matta sudah lengkap dengan status sudah terdaftar pada Minggu, 7 Agustus 2022.
Masuk Tahap Verifikasi Administrasi
Karena itu, Partai Gelora akan memasuki tahapan berikutnya yakni verifikasi administrasi.
"Dokumen Partai Gelora dinyatakan lengkap dan memulai besok dilakukan verifikasi administrasi," kata Anggota KPU, Idham Holik, Senin, 8 Agustus 2022.
Baca juga: Partai Gelora Target Lolos Ambang Batas Parlemen 4 Persen
Status Terdaftar
Dijelaskannya, pada tahapan pendaftaran, KPU memeriksa kelengkapan dokumen partai politik. Jika dokumen pendaftaran parpol lengkap, maka diterbitkan berita acara bahwa dokumen pendaftarannya lengkap dan statusnya terdaftar.
Sehari setelahnya, parpol tersebut langsung dilakukan verifikasi administrasi.
Sampai 14 Agustus 2022
Sementara jika dokumen pendaftarannya tidak lengkap, maka partai diberikan kesempatan untuk melengkapi dokumen pendaftaran hingga 14 Agustus 2022, pukul 23.59 WIB.
Untuk verifikasi administrasi, KPU akan melakukan penelitian terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen sebagai pemenuhan persyaratan partai politik menjadi peserta pemilu.
Verifikasi administrasi parpol ini dilakukan terhadap dokumen persyaratan parpol calon peserta pemilu, dugaan rangkap jabatan pengurus parpol, dugaan keanggotaan ganda parpol, dan keanggotaan parpol yang berpotensi tidak memenuhi syarat.
"Verifikasi administrasi dilakukan sampai 11 September dan tanggal 14 September akan disampaikan hasilnya kepada partai politik," kata Idham.
14 Partai Politik
Hingga hari ke-7 pendaftaran, sudah terdapat 14 partai politik yang mendaftar ke KPU dengan perincian 10 partai yang dokumennya sudah dinyatakan lengkap dan statusnya terdaftar serta 4 partai yang dokumennya belum lengkap.
Ke-10 partai yang dokumennya lengkap adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Gelora.
Sementara, 4 parpol yang dokumen pendaftaran tidak lengkap adalah Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Reformasi, Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) dan Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI).