KPU Sebut Dokumen Pendaftaran Pemilu 2024 Partai Demokrat Lengkap
- VIVA/ Riyan Rizki Roshali
VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa dokumen pendaftaran yang diajukan Partai Demokrat terkait peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang dinyatakan lengkap.
Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Idham Holik saat konferensi pers di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Agustus 2022. Dengan begitu, partai yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bisa lanjut ke tahap verifikasi administrasi.
“Tepat pada pukul 14.58 WIB, KPU menyatakan bahwa dokumen pendaftaran Partai Demokrat lengkap,” kata Idham.
Idham mengatakan, per Jumat, 5 Agustus 2022, terdapat 9 partai politik yang sudah mendaftar dan dokumen-dokumennya dinyatakan lengkap.
Parpol itu di antaranya adalah PDI Perjuangan, PKP, PKS, Nasdem, Perindo, PKN, Partai Garuda, dan Partai Demokrat.
Sementara untuk tiga parpol lainnya yakni Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Reformasi, dan Partai Negri Daulai Indonesia (Pandai) dinyatakan belum melengkapi dokumen pendaftaran.
Untuk diketahui, KPU membuka pendaftaran bagi calon peserta parpol yang ingin berpartisipasi di Pemilu 2024 sejak tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022. Setelah itu, KPU akan melakukan verifikasi administrasi dan faktual.