KPU Sebut Dokumen Pendaftaran Pemilu 2024 Partai Demokrat Lengkap

Ketum Demokrat AHY dan Pengurus Partai Mendaftar ke KPU
Sumber :
  • VIVA/ Riyan Rizki Roshali

VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa dokumen pendaftaran yang diajukan Partai Demokrat terkait peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang dinyatakan lengkap.

Duit KPU Langkat Rp150 Juta untuk Pilkada Dirampok, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku

Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Idham Holik saat konferensi pers di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Agustus 2022. Dengan begitu, partai yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bisa lanjut ke tahap verifikasi administrasi.

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Photo :
  • VIVA/B.S. Putra (Medan)
Pastikan Arus Mudik Nataru Lancar, Menko AHY dan Menhub Tinjau Ramp Check di Terminal Tirtonadi Solo

“Tepat pada pukul 14.58 WIB, KPU menyatakan bahwa dokumen pendaftaran Partai Demokrat lengkap,” kata Idham.

Idham mengatakan, per Jumat, 5 Agustus 2022, terdapat 9 partai politik yang sudah mendaftar dan dokumen-dokumennya dinyatakan lengkap.

Ketua KPU Sebut Rekapitulasi Pilgub 2024 Sudah 98,72 Persen

Idham Holik, Ketua Divisi Bidang Teknis KPU RI

Photo :
  • VIVA/ Yeni Lestari

Parpol itu di antaranya adalah PDI Perjuangan, PKP, PKS, Nasdem, Perindo, PKN, Partai Garuda, dan Partai Demokrat.

Sementara untuk tiga parpol lainnya yakni Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Reformasi, dan Partai Negri Daulai Indonesia (Pandai) dinyatakan belum melengkapi dokumen pendaftaran.

Untuk diketahui, KPU membuka pendaftaran bagi calon peserta parpol yang ingin berpartisipasi di Pemilu 2024 sejak tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022. Setelah itu, KPU akan melakukan verifikasi administrasi dan faktual.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya