Legislator PDIP Soroti Masalah Proyek Kereta Cepat: Kesalahan Fatal!

Anggota DPR Darmadi Durianto
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Politik – Dewan Perwakilan Rakyat menyoroti permasalahan pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang ditanggung oleh pemerintah, sesuai permintaan China Development Bank (CDB), akibat kelebihan biaya (cost overrun) dalam pengerjaan konstruksi proyek tersebut.

Pembangunan proyek kereta cepat itu sebenarnya didesain untuk menopang dan menggenjot kegiatan perekonomian masyarakat, kata Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto.

Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata Darmadi, memprioritaskan pembangunan infrastruktur mulai dari jalan, bendungan hingga trasnportasi massal untuk membangkitkan gairah perekonomian bangsa dan negara.

"Kebijakan Presiden Jokowi tepat membangun keterhubungan antardaerah, menempatkan koridor-koridor strategis bagi pertumbuhan perekonomian nasional dengan mengedepankan infrastruktur," kata Darmadi dalam keterangannya, Rabu, 3 Agustus 2022.

Pekerja beraktivitas di dalam terowongan tunnel 2 proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (21/6/2022).

Photo :
  • Antara/Sugiharto Purnama

Namun, kata dia, kasus membengkaknya anggaran proyek kereta cepat tersebut telah mendistorsi visi pemerintah soal interkoneksi antardaerah untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat.

Legislator PDIP itu mengatakan, menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno, gagal mengartikulasikan visi Presiden Jokowi sehingga kebijakan yang dibuat pun salah kaprah.

"Sejak awal PDI Perjuangan mencatat bagaimana menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno, telah bertindak gegabah: gegabah karena aspek pembangunan tidak dilihat dari berbagai aspek melainkan hanya aspek keuntungan belaka. Ini kesalahan fatal," ujarnya.

Menteri Perhubungan menolak

Sosok Hasto Kristiyanto yang Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Mulai Gabung PDIP Sejak Tahun 2002

Darmadi mengatakan, berbagai pihak sebenarnya sudah mewanti-wanti agar proyek tersebut tidak terburu-buru dijalankan, mengingat kebijakan dan kalkulasi yang dibuat masih debatable saat itu.

"Menhub-nya saja waktu itu, Pak Ignatius Jonan, tidak sependapat dengan proyek tersebut. Tapi karena kengototan Rini Soemarno yang tidak jelas dasar kengototannya itu sampai mengorbankan Pak Jonan yang mengkritisi hal tersebut," ujarnya.

Situasi di Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Usai Dikabarkan jadi Tersangka KPK

Terowongan Walini Kereta Cepat Jakarta-Bandung (viva.co.id)

Photo :
  • vstory

Pemerintah, menurut Darmadi, mesti melakukan investigasi di balik kasus membengkaknya biaya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini. Pihak-pihak yang sejak awal menginisiasi proyek ini mesti dimintai tanggung jawab.

3 Pernyataan Keras Megawati Jika Benar Hasto Ditersangkakan KPK

"Jangan sampai niat baik Pak Jokowi yang ingin meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung ini ternodai dengan kebijakan yang dibuat secara serampangan dan gegabah," ujarnya.

Rini Soemarno dituding

Darmadi juga mengatakan, sejak awal pihaknya, dalam hal ini Komisi VI DPR selaku mitra kerja kementerian BUMN, kerap mengingatkan agar proyek tersebut terus dikaji dan dihitung secara cermat.

Menteri Rini Soemarno saat tinjau workshop PT INKA di Banyuwangi

Photo :
  • Rilis Kementerian BUMN

Sebab, menurut perhitungan Komisi VI DPR, proyek tersebut risiko kegagalannya cukup tinggi. Bahkan, selaku anggota Komisi VI, Darmadi sudah mengingatkan Kementerian BUMN saat itu tentang bahayanya kegagalan proyek tersebut.

"Tapi kehendak berkata lain, Rini Soemarno selaku menteri BUMN saat itu dengan pongahnya mengabaikan saran dan masukan dari berbagai kalangan, termasuk DPR. Entah apa tujuan di balik kengototan Rini Soemarno itu," katanya.

Sejak awal proyek yang ditargetkan selesai tahun 2019 tersebut diestimasi hanya menelan biaya sebesar US$ 5,5 miliar. Namun, dalam praktiknya proyek tersebut terus mengalami pembengkakan dari US$ 5,8 miliar meningkat lagi jadi US$ 6,07 miliar.

Kabar terbaru, proyek tersebut diperkirakan mengalami pembengkakan biaya mencapai US$ 1,176-1,9 miliar, menjadi maksimal US$ 7,97 miliar. Hasil audit BPKP biaya pembengkakan berada di angka US$ 1,176 miliar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya