Bawaslu Siaga 24 Jam Awasi Tahapan Pendaftaran Parpol

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja memberikan keterangan kepada media usai mengikuti Sarasehan Kebangsaan di Universitas Brawijaya, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, 19 Juli 2022.
Sumber :
  • ANTARA/Vicki Febrianto

VIVA Politik - Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, meminta para pengawas pemilu di seluruh Indonesia untuk memperhatikan serta mengawasi tahapan pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024.

Bawaslu Minta Sentra Gakkumdu Rumuskan Lagi Hukum Acara Pemilu

Ilustrasi Kantor Bawaslu RI

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Tahapan Pendaftaran 1-14 Agustus 2022

Keterwakilan Perempuan, Ketua Komisi II DPR: Tahun Ini Puncaknya Khususnya di DPR

Dalam Peraturan KPU (PKPU) 4 tahun 2022 tahapan pendaftaran parpol dilakukan pada 1-14 Agustus 2022, sehingga para pengawas pemilu harus bersiaga 24 jam mengawasi pendaftaran.

Pada tahapan pendaftaran ini, parpol akan mendaftar serta melampirkan berkas-berkas persyaratan ke akun Sistem Informasi Parpol (Sipol).

DPR Akan Kaji Usulan Pemilu Nasional dan Lokal tapi Tidak Sekarang

Baca juga: Bawaslu Petakan Potensi Sengketa saat Tahapan Pemilu 2024

Akses Sipol

Bagja mengungkapkan nantinya para Ketua Bawaslu di setiap tingkatan akan memperoleh akses Sipol yang sebelumnya telah diberikan oleh KPU.

"Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota khususnya ketua akan diberikan akses akun Sipol dengan catatan ada kontrak perjanjian kerahasiaan antara ketua Bawaslu RI dengan ketua Bawaslu provinsi serta ketua Bawaslu Kabupaten/Kota," kata Bagja dikutip dari bawaslu.go.id, Selasa, 2 Agustus 2022.

Kantor Bawaslu RI di Jakarta

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Bagja lebih jauh mengatakan pengawas pemilu harus siaga memantau kelengkapan data di Sipol para anggota parpol yang melakukan pendaftaran.

"Pada saat nanti memperhatikan Sipol berjalan, teman-teman wajib memperhatikan, mengamati data yang dimasukkan ke sipol dengan catatan tidak boleh memotret untuk kepentingan pribadi. Bawaslu harus menjaga kerahasiaan seperti NIK dan data keanggotaan parpol, tidak ada kewenangan untuk hal tersebut," kata Bagja.

Jaga Soliditas

Sementara itu, Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda berharap para pengawas pemilu di semua tingkatan untuk menjaga soliditasnya masing-masing.

Menurut Herwyn, tahapan pendaftaran parpol merupakan elemen penting dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Dia menilai eksistensi dari parpol penting dari sisi hukum ketatanegaraan. Para parpol yang nantinya mendaftar merupakan elemen yang akan terlibat dalam pross pemilu dan nanti mereka akan masuk dalam legislatif dan pemerintahan.

"Maka kita harus meningkatkan SDM kita sambil membaca ketentuan PKPU 4/2022 sambil memetakan potensi pelanggarannya," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya