Seluruh Syarat Terpenuhi, Hanura Siap Daftar ke KPU

Partai Hanura menyampaikan kesiapan pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Politik - Partai Hanura akan segera mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Partai pimpinan Oesman Sapta Odang atau Oso itu mengklaim sudah merampungkan 100 persen persyaratan verifikasi.

Wakil Ketua Tim Verifikasi Data Partai Hanura Benny Rhamdani memastikan pihaknya sudah 100 persen menyelesaikan syarat berkas dokumen untuk jadi peserta Pemilu 2024. 

"Per hari ini, hari ke-20, tepat jam 13.00 WIB, Hanura menyatakan 100 persen persyaratan verifikasi telah telah terpenuhi," kata Benny, dalam keterangannya, Senin, 1 Agustus 2022.

Benny menyampaikan, seluruh persyaratan sebagai parpol calon peserta Pemilu 2024 sudah diinput ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU. Menurutnya, dari data tim, Hanura sudah menginput 274 ribuan Kartu Tanda Anggota (KTA) ke Sipol atau 1/1000 dari yang disyaratkan KPU. 

Partai Hanura menyampaikan kesiapan pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024.

Photo :
  • Istimewa

Dia menambahkan, juga sudah diinput 34 kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), 514 Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Pun, juga penginputan menyangkut 6.122 kepengurusan tingkat kecamatan, nomor rekening partai, surat domisili kantor pengurus semua level hingga status kepemilikan kantor-kantor pengurus partai.

Benny juga menyebut rencana pendaftaran yang akan dilakukan Hanura.

"Pendaftaran akan kami lakukan pada tanggal 8 Agustus 2022. 8-8-2022 itu tanggal baik menurut Partai Hanura," jelas Benny.

Bawaslu Ingatkan Jajarannya Hati-hati Buat Keputusan Jelang Pilkada 2024

Lebih lanjut, ia mengatakan, Hanura juga dalam kondisi siap untuk diverifikasi baik secara administratif maupun faktual.

Menurutnya, DPP Partai Hanura sudah membentuk tim pemberkasan verifikasi untuk mengahadapi Pemilu 2024. Kata dia, perwakilan DPD Hanura se-Indonesia sudah ber kumpul sejak 13 Juli di DPP untuk mengkomunikasikan dengan tim verifikasi pusat. 

Pakar Hukum Soroti Calon Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024

Tim Verifikasi Partai Hanura ini dipimpin langsung oleh politisi senior Djafar Badjeber. Dia menjelaskan, berkas administrasi syarat Hanura untuk KTA sudah melebihi aturan yang disyaratkan KPU. 

"Sebenarnya, kami 269 ribu KTA sudah cukup. Tapi kami input KTA ke Sipol KPU sebanyak 274 ribu. KTA Hanura lebih dari syarat sebanyak 5.000 anggota," tuturnya.

MK Ubah Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal Jadi 'Setuju' dan 'Tidak Setuju'

KPU sudah membuka pendaftaran parpol untuk peserta Pemilu 2024 sejak hari ini, Senin 1 Agustus 2022. Pendaftaran Parpol akan berlangsung hingga 14 Agustus 2022. Pendaftaran akan mulai 08.00 pagi hingga pukul 16.00 sore hari di setiap harinya.

Idham Holik, Anggota KPU RI.

KPU Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada Serentak 2024 Capai 82 Persen

Komisioner KPU RI, Idham Holik mengatakan pihaknya menargetkan tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 capai 82 persen.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024