Waketum Garuda: Mana Ada Program Partai Lakukan Pelecehan & Korupsi?

Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Politik - Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyoroti cara Komnas Perempuan yang menyurati Partai Demokrat untuk meminta klarifikasi atas dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang kadernya. Bagi dia, hal ini rancu karena seolah-olah perbuatan itu bagian dari kegiatan Partai.

Curahan Hati Tom Lembong Usai Praperadilannya Ditolak Hakim

Teddy pun juga menyinggung saat ada perilaku dugaan korupsi yang dilakukan seorang kader partai.

"Begitupun ketika ada pelaku atau dugaan pelaku korupsi yang dilalukan oleh orang yang kebetulan menjadi kader partai, maka yang dilabeli itu partainya, seolah-olah itu bagian dari program dan kegiatan partai," kata Teddy, dalam keterangannya, Rabu, 27 Juli 2022.

Dugaan Kerugian Negara di Kasus PT Timah Diproses Hukum, Ahli Hukum Beri Sorotan Tajam

Ilustrasi bendera sejumlah parpol berderet di Ocean Corner, Tanjung Pinang.

Photo :
  • VIVAnews/Yuliseperi

Dia menekankan baik dugaan perilaku pelecehan dan korupsi bukanlah bagian program partai. Dia tak ingin parpol langsung disamakan dengan perbuatan salah seorang kadernya.

DPR Wanti-wanti KPK Jangan Jadi Alat Politik Pilkada Menyusul Penangkapan Gubernur Bengkulu

"Mana ada program partai melakukan pelecehan seksual dan melakukan korupsi? Sama seperti yang terjadi pada kasus Mardani Maming yang kini berstatus DPO KPK," tutur Teddy.

Lebih lanjut, dia mencontohkan misalnya seperti pelecehan seksual yang terjadi di sekolah. Sebab, hal itu bisa jadi kesempatan karena misalnya pelaku dikenal sebagai guru.

Namun, bukan berarti kegiatan pelecehan seksual bagian dari program sekolah. Bagi dia, aksi perilaku melenceng seseorang tak bisa langsung dihubungkan dengan institusi.

"Kebejatan pribadi tidak ada hubungannya dengan institusi. Jadi, tidak bisa perbuatan pribadi ditimpakan ke institusi, kecuali memang itu menjadi program kerja resmi institusi tersebut," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya