Nurdin Halid Laporkan Ketua Golkar Sulawesi Selatan ke Polda
VIVA Politik – Kadir Halid beserta tim pengacaranya resmi melaporkan Ketua DPD I Golkar Sulawesi Selatan, Taufan Pawe, ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, Senin, 25 Juli 2022.
"Pak Kadir Halid melapor atas nama pribadi dan atas nama Pak Nurdin Halid, dan kami tim pengacaranya mendampinginya tadi," kata pengacara Kadir Halid dan Nurdin Halid, DR Syahrir Cakkari.
Menurut advokat senior itu, Taufan Pawe dilaporkan di bagian Cyber Crime Polda Sulsel dengan dugaan pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Syahrir menjelaskan, dasar laporan tersebut terkait dengan tudingan Taufan Pawe. Dimana dia menuduh Kadir Halid dan Nurdin Halid menjadi otak di balik kekisruhan yang terjadi saat pengurus Golkar Sulsel menggelar rapat pleno di kantor DPD Golkar Sulsel, di Jalan Bonto Lempangan, Kota Makassar, pada Kamis, 21 Juli 2022.
"Tudingan itu tidak benar," ujarnya.
Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Makassar itu menyampaikan, pada 22 Juli 2022, Nurdin Halid sudah melayangkan somasi kepada Taufan Pawe, yang berisi permintaan kepada Taufan Pawe dalam waktu 1X24 jam untuk mengklarifikasi pernyataannya lewat media dan segera meminta maaf.
"Tetapi Taufan Pawe tak kunjung melakukan itu, padahal itu perbuatan mencemarkan nama baik Pak Nurdin Halid, dan itu ujaran kebencian, sehingga pada tanggal 25 Juli 2022, hari ini, kami laporkan Taufan Pawe ke Polda Sulsel," terang Syahrir.
Sebelumnya kepada media, Taufan Pawe, yang juga sebagai Wali Kota Parepare menyatakan siap menghadapi gugatan Nurdin Halid cs.