Jokowi Belum Tunjuk Pengganti Tjahjo dan Lili, Moeldoko: Tunggu Aja

Kepala Staf Presiden Moeldoko
Sumber :
  • KSP

VIVA Politik - Presiden Joko Widodo atau Jokowi sampai saat ini masih belum menunjuk pengganti Tjahjo Kumolo sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenteriPAN RB. Begitu juga sosok yang akan menjadi Wakil Ketua KPK setelah Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri.

Jokowi Ajak 2 Cucunya Nonton Laga Timnas Indonesia Vs Filipina di Manahan

Kepala Staf Presiden, Moeldoko, angkat bicara mengenai hal itu. Menurut dia, mengenai pengganti yang akan mengisi jabatan tersebut, hanya Presiden Jokowi yang mengetahuinya. Dia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu. 

"Ada dua hal yang sulit dijawab siapa dan kapan. Ya, tinggal tunggu aja karena pasti jawabannya klasik itu," kata Moeldoko, Senin 25 Juli 2022

Penjelasan OIKN soal Heboh Aguan Investasi di IKN Demi Selamatkan Jokowi

Dia menyampaikan untuk memutuskan figur pengganti untuk  mengisi dua jabatan tersebut merupakan hak prerogatif Jokowi. 

"Jadi, kalau udah siapa dan kapan ya udah jawabannya nggak jauh-jauh begitu," ujarnya

Jokowi Tanpa Partai dan Diisukan Gabung Golkar, Bahlil: Kami Selalu Terbuka kepada Siapa Saja

Seperti diketahui, setelah Tjahjo Kumolo wafat, Presiden Jokowi belum menunjuk siapa penggantinya. Saat ini posisi Menpan RB masih dijabat oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md sebagai Plt MenPAN-RB.

Penunjukkan Mahfud tersebut terhitung sejak tanggal 16 Juli 2022 sampai dengan diangkatnya Menteri PANRB definitif. 

Sementara itu, terkait pengganti Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Presiden Jokowi juga mengaku masih belum menentukan. Namun, Jokowi mengaskan bahwa pemerintah akan segera mengajukan nama pengganti Lili ke DPR dalam waktu dekat

"Masih dalam proses. Untuk pengganti dari bu Lili Pintauli masih dalam proses. Kami akan segera mengajukan (penggantinya) ke DPR, secepatnya," kata Jokowi di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa 12 Juli lalu.

Jika Jokowi sudah menyetor nama pengganti Lili, maka selanjutnya Komisi III DPR akan menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya