Ribka Desak Usut Lagi Tragedi Kudatuli: Yang Diadili Hanya Ecek-ecek

Anggota Fraksi PDIP DPR RI Ribka Tjiptaning
Sumber :
  • VIVA/Ilham Rahmat

VIVA Politik – Sejumlah orang yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), keluarga torban tragedi Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli (Kudatuli) tahun 1996, berunjuk rasa di depan kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Perwakilan massa itu diterima untuk beraudiensi dengan Komnas HAM. 

Panglima TNI Jenderal Agus Teken Kerja Sama dengan Komnas HAM, Ini Tujuannya

Massa yang tergabung dalam TPDI menuntut dua hal. Pertama, Komnas HAM tidak kunjung berkontribusi sebagai output maupun outcome bangsa dan negara. Kedua, berdasarkan peristiwa Kudatuli, yakni penyerbuan kantor PDI pada 27 Juli 1996, TPDI merasa proses hukum tidak berjalan dan terkesan mati suri. 

"Begitu juga rekomendasi dari Komnas HAM mengalami kemandegan, bahkan mati suri, karena tidak pernah ditindaklanjuti sampai tuntas, sehingga ini merupakan utang negara terhadap rakyat yang harus dibayar, dengan cara tuntaskan proses hukumnya dan proses penyelesaian pelanggaran HAM-nya," demikian dikutip dari keterangan pers TPDI, Rabu, 20 Juli 2022.

Panglima TNI Agus Subiyanto: Kami Berkomitmen Menjunjung Tinggi Hak Asasi Manusia

Suasana kantor Komnas HAM. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA.co.id/Moh. Nadlir

Anggota Fraksi PDIP DPR RI Ribka Tjiptaning, yang hadir dalam audiensi tersebut, mengatakan pihaknya meminta Komnas HAM mengungkap dalang di balik tragedi 27 Juli 1996. Sebab hingga kini belum ada satu pun dalang yang terbongkar dalam insiden itu. 

Komnas HAM Minta Polisi Usut Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Refly Harus Cs

"Itu pasti [dalang harus diungkap]. Kalau kemarin itu emang pernah diadili, ketika rekomendasi itu keluar, tapi itu hanya ecek-eceknya-lah. Dalang sendiri belum ada satu pun yang tertangkap," ujar Ribka. 

Ribka juga menilai masih ada unsur politik yang kental dalam tragedi Kudatuli. Dia menyebut Komnas HAM akan merekonsiliasi sejumlah cara guna mengusut tuntas tragedi tersebut. 

"Untuk HAM-nya harus ada penyidikan dari awal atau mau dibikin rekonsiliasi ada cara-cara lain yang sedang dirumuskan Komnas HAM. Pasti ada tarik menarik politik," katanya. 

"Kita sudah sampaikan keluhan dan tuntutan kita. Sudah 26 tahun kasus 27 Juli yang belum juga tuntas. Komnas HAM cukup menghargai kita, sudah menerima kita, terima kasih," kata Ribka kepada massa aksi.

Pendiri Migrant Care sekaligus Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah

Komnas HAM Sebut Sejumlah Kasus Kandidat Pilkada Berujar Seksis dan Rendahkan Perempuan

Komnas HAM menyoroti ujaran bernada merendahkan perempuan yang terjadi selama Pilkada 2024 karena dinilai tidak selaras dengan prinsip pilkada ramah HAM.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024