Rizieq Shihab: Ayo Kita Gaungkan Kembali Revolusi Akhlak

Simpatisan Habib Rizieq berkumpul di Petamburan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Andrew Tito

VIVA Politik – Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq kembali menggaungkan gagasannya tentang revolusi akhlak segera setelah dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022.

"Akhirnya, ingin saya sampaikan di sini, saudara, sebagaimana yang telah saya sampaikan setiba di Tanah Air waktu saya pulang dari kota suci Mekkah, yaitu, ayo sama-sama kita gaungkan kembali, dan terus-menerus, yaitu revolusi akhlak, revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak," kata Rizieq dalam konferensi pers yang dipantau melalui Youtube.

Indonesia kini tengah mengalami sejumlah masalah seperti banyaknya kasus korupsi, sampai dengan maraknya penistaan agama, katanya. Oleh karena itu, kunci untuk memperbaiki semua masalah itu ada pada perbaikan akhlak.

Habib Rizieq Shihab saat membacakan eksepsi di PN Jakarta Timur

Photo :
  • Istimewa

"Orang kalau akhlaknya baik tidak akan korupsi; orang kalau akhlaknya baik tidak akan berbuat zalim; orang kalau akhlaknya baik tidak akan menyusahkan rakyat; orang kalau akhlaknya baik tidak akan merusak negeri; orang kalau akhlaknya baik dia tidak akan menghina agama, menghina rasul menghina Alquran--tidak," ujarnya.

Apabila seluruh elemen bangsa memiliki akhlak yang baik, Rizieq yakin semua masalah yang disebutkan itu tak akan muncul lagi di Indonesia. Sebab orang yang berakhlak baik, menurutnya, sikap dan perilakunya juga akan baik.

Massa di Sidang Lanjutan Habib Rizieq Shihab

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Orang kalau akhlaknya baik, maka semua yang keluar dari dirinya adalah kebaikan. Kalau akhlaknya sudah baik maka yang akan lahir dari dirinya adalah aneka ragam kebaikan, dan kalau itu terjadi, maka insyaallah Indonesia juga akan menjadi baik dan berkah," katanya.

Kiprah Johanis Tanak Kembali Terpilih Jadi Pimpinan KPK, Ingin OTT Dihapus

Rizieq Shihab bebas dari rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri pada 20 Juli 2022. Dia bebas pada Rabu pagi dan dijemput oleh keluarga, kerabat, dan sejumlah tim kuasa hukumnya.

Fitroh Rohcahyanto, Jaksa Eks Direktur Penuntutan Kini Jadi Pimpinan KPK
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Sebut Kasus Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Sama dengan Harun Masiku

KPK menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi berupa pemberian fee proyek di Kalimantan Selatan (Kalsel) sampai saat ini masih diusut.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024