DPR Tunggu Surat Presiden Pengganti Lili di KPK
- DPR RI
VIVA Politik – Komisi III DPR (membidangi masalah hukum) mengaku, masih menunggu surat dari Presiden Joko Widodo mengenai rekomendasi nama pengganti Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Kursi pimpinan KPK masih lowong satu, pasca Lili Pintauli mengundurkan diri beberapa waktu lalu.
"Soal pengisian posisi komisioner yang lowong tersebut, Komisi III menyerahkannya kepada Presiden," kata Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani, Selasa, 19 Juli 2022.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, jika Presiden Jokowi belum juga menyerahkan surat rekomendasi pengganti Lili, pihaknya akan menanyakan hal tersebut dengan pimpinan KPK.
"Tentu pada masa sidang yang akan datang, jika belum ada surat dari Presiden terkait pengisian komisioner yang lowong tersebut, maka Komisi III akan menanyakannya dalam RDP dengan KPK tentang perlu tidaknya pengisian tersebut daru sisi kebutuhan kerja KPK," jelas Arsul.
Presiden sebelumnya menyampaikan penentuan kandidat pengganti mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar masih dalam proses.
“Masih dalam proses untuk pengganti dari Bu Lili Pintauli, masih dalam proses. Karena kan baru saja surat pemberhentiannya, minggu yang lalu sudah saya tanda tangani, dan ini masih dalam proses untuk penggantiannya,” kata Jokowi sebagaimana dikutip dari Keterangan Setkab, Jumat, 15 Juli 2022.
Presiden menambahkan, nama calon pengganti Lili Pintauli akan segera diajukan kepada DPR RI. Namun, Jokowi tak menjelaskan secara rinci siapa sosok yang diusulkannya tersebut.
“Kami akan segera mengajukan ke DPR, secepatnya,” kata Jokowi.