Partai Republik Satu Telah Terdaftar di Sipol KPU untuk Pemilu

Gedung KPU (Komisi Pemilihan Umum)
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA Politik – Sebanyak 45 partai politik (parpol) sudah mendaftar dalam akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal ini tercatat di Komisi Pemilihan Umum (KPU), per pukul 17.00 WIB, Selasa, 12 Juli yang lalu.

Prabowo soal Pilkada 2024: Menang Jangan Euforia, Kalau Kalah Dukung yang Menang

Adapun salah satu parpol yang telah mendaftar di Sipol ialah Partai Republik Satu. Menurut Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni 'Wanita Emas' partainya terdaftar di Sipol pada nomor 38.

"Partai Republik Satu sudah resmi mendaftarkan diri dan nomor urutan 38 di Sipol," kata Hasnaeni, Sabtu, 16 Juli 2022.

Pramono-Rano Unggul di Quick Count, Kris Tjantra: Pilkada Sudah Selesai, Mari Bangun Jakarta Lebih Baik

Menurutnya, saat ini pihaknya terus meng-input data yang menjadi persyaratan. "Sekarang lagi men-delivery data, menginput, memasukkan data kami ke Sipol," ujarnya.. 

Hasnaeni pun berharap proses ini berjalan lancar. Sehingga mereka nantinya bisa ikut berlaga di Pemilu 2024. 

KPU RI Ungkap Ada 287 TPS yang Lakukan PSL, PSS dan PSU Pilkada 2024

"Insyaallah semoga tahun ini semuanya akan berjalan dengan lancar," ungkap Hasnaeni. 

Hasnaeni sendiri baru saja menjabat Ketua Umum Partai Republik Satu. Ia sebelumnya menahkodai Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas). 

Menurut Hasnaeni, dirinya berjanji akan memimpin Partai Republik Satu dengan sebaik-baiknya. Ia komitmen untuk mengembangkan partai tersebut. 

"Saya akan membawa dan menjalankan program-program yang baik di partai sebelumnya. Saya akan transformasi Tujuh Manfaat Partai Emas ke Partai Republik Satu," ucapnya. 

Program ini, antara lain seperti koperasi, ojek daring serta rumah subsidi bagi mereka yang membutuhkan. Upaya pemberdayaan masyarakat lainnya juga akan pihaknya lakukan. 

"Juga membuka lapangan kerja dan peluang bisnis. Mulai hari ini kita akan bekerja untuk Partai, serta rakyat," tandasnya.

Baca juga: Sudah 43 Parpol dan 7 Partai Lokal Aceh Punya Akun Sipol KPU

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya