Tragedi Berdarah Tewasnya Brigadir J, PDIP Nilai Belum Perlu TPF

Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto.
Sumber :

VIVA Politik – Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menyampaikan akan mengundang Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat atau RDP. Keterangan Kapolri diperlukan untuk menjelaskan insiden tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sesuai Arahan Megawati, PDIP Dorong Riset dan Aplikasi Tanaman Herbal untuk Pengobatan Kanker

"Komisi III tentu akan mengundang Kapolri untuk melakukan rapat dengar pendapat," kata Bambang Pacul, sapaan akrabnya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 12 Juli 2022.

Dia mengatakan RDP dengan Kapolri dijadwalkan setelah masa reses selesai. Menurut dia, RDP perlu dilakukan untuk mendengarkan penjelasan secara lengkap dari Kapolri mengingat terdapat sejumlah kejanggalan.

7 Anggota KIM Plus Dukung Pramono-Rano, Ridwan Kamil: Golongan PDIP Merapat ke Kami Juga Ada

Menurut dia, salah satu kejanggalan yang mencuat di publik di antaranya penanganannya agak lambat. Sebab, peristiwanya terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022. Namun, baru diungkap ke publik beberapa hari kemudian atau pada Senin kemarin.

Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo

Photo :
  • istimewa
Pergeseran Dukungan Kader PKS dan PDIP ke Egi-Syaiful Dinilai Dinamika Demokrasi

Selain itu, ia heran karena seorang polisi menggunakan senjata api untuk tembak-menembak. Ia menduga yang pastinya berhubungan dengan kondisi seseorang yang emosional.

"Saya yakin ini akan menjadi suatu cerita yang panjang," ujar Ketua Badan Pemenangan DPP PDIP tersebut.

Politikus PDI Perjuangan itu memastikan Komisi III akan mengawasi dan membuat kasus itu transparan. Menurut dia, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan sejumlah petinggi Polri, dan Kejaksaan untuk meminta masukan dan pendapat terkait kasus tersebut.

Terkait wacana pembentukan tim pencari fakta (TPF), menurut Bambang, hal itu belum diperlukan. Dia bilang. TPF dibentuk jika ada perbedaan pendapat. Pun, saat ini pendapat dan penjelasan lengkap belum disampaikan pihak Polri.

"Kami berharap, kasus ini diselesaikan dengan baik dan tidak akan terulang lagi," katanya.

Sebelumnya, terjadi peristiwa penembakan yang dialami Brigadir J. Pemicunya karena dilatarbelakangi dugaan pelecehan yang dialami istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Brigadir J benar melakukan pelecehan dan menodongkan dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam," kata Kepala Biro Penerangan Umum (Kabagpenum) Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 11 Juli 2022.

Adapun Brigadir J ditembak oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Peristiwa terjadi pada Jumat, 8 Juli sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat kejadian, kata Ramadhan, yang berada di rumah tersebut ada Brigadir J yang bertugas sebagai sopir istri Irjen Sambo. Sementara, Bharada E juga berada di rumah lantai dua. Lalu, ada dua saksi lainnya yang berada di lantai atas.

Kemudian, saat Brigadir J menodongkan senjata, istri Kadiv Propam berteriak. Hal itu memantik respons Bharada E yang panik mendengar teriakan tersebut. 

Kemudian, Bharada E keluar dari kamar dan bertanya apa yang terjadi. Namun, justru dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya