Lili Pintauli Mundur dari KPK, Fahri Hamzah: Ini Pertanda Baik

Fahri Hamzah, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia
Sumber :
  • Partai Gelora

VIVA Politik – Mundurnya Lili Pintauli Siregar dari posisi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi sorotan publik. Lili memilih mundur karena tersandung dugaan pelanggaran etik.

Menanggapi itu, politikus yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelora Fahri Hamzah ikut menyampaikan pandangannya. Dia bilang baru kali ini ada pimpinan KPK yang mundur karena kasus etik.

Menurut dia, baik pimpinan atau pegawai KPK mundur karena sikap politik. Bagi Fahri, peristiwa mundurnya Lili sebagai pertanda baik untuk KPK.

Fahri mengatakan demikian karena status KPK sebagai lembaga penegak hukum yang mesti menjunjung tinggi profesional dan menghindari jebakan politik.

"Sepengetahuan saya, baru sekarang ada Pimpinan dan pegawai KPK yg mundur karena kasus etik sebelumnya ada yang mundur karena sikap politik! Menurut saya ini pertanda baik karena KPK sebagai penegak hukum semakin menjunjung tinggi profesionalitas dan menghindari jebakan politik," tulis Fahri di akun Twitternya, @Fahrihamzah yang dikutip pada Selasa, 12 Juli 2022.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengikuti upacara pelantikan Pimpinan KPK

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Pun, dalam cuitan lainnya, Fahri menyinggung KPK dulu sebagai sumber berita yang setiap hari memproduksi kontroversi dengan nuansa politik. Dia menekankan kondisi itu yang membuat KPK seolah-olah merasa tak boleh disalahkan.

"Dulu KPK itu sumber berita dan setiap hari memproduksi kontroversi yg penuh dgn nuansa politik dan opini. itulah yang menyeret KPK sering merasa bahwa dia tidak boleh disalahkan dan kalau salah tidak boleh mengakui ada kesalahan sehingga ada banyak sekali persoalan yg disimpan," tambah Fahri.

KPK Panggil Bupati Situbondo Hari Ini, Bakal Langsung Ditahan?

Sebelumnya, Lili Pintauli Siregar memilih mundur dari jabatan Wakil Ketua KPK. Lili memilih langkah ini karena sorotan publik lantaran dirinya tersandung dugaan pelanggaran etik.

Beberapa sorotan terhadap Lili itu terkait dugaan penerimaan gratifikasi terkait akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP Mandalika. Terkait pengganti Lili, Presiden Jokowi yang nanti akan memilih dan kemudian figur tersebut mesti melewai tahapan fit and proper test di Komisi III DPR.

KPK Temukan Modus 'Tambal Sulam' di Kasus Korupsi LPEI, Apa Itu?

Adapun Dewan Pengawas KPK memutuskan tak melanjutkan sidang dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli. Langkah Dewas itu karena Lili sudah mengundurkan diri per Senin, 11 Juli 2022.

Ada 7 Tersangka, KPK Sebut Kasus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp 1 Triliun
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Buka Peluang Jerat Keluarga Rafael Alun di Kasus TPPU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat keluarga terpidana Rafael Alun Trisambodo di kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal tersebut lantaran.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024