Soal 14 Isu Krusial RKUHP, DPR Janjikan Tak Akan Buru-buru

Mahasiswa demo tolak RKUHP di DPR.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

VIVA Politik –Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus, kembali berbicara mengenai Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana alias RKUHP yang saat ini banyak menuai protes dari masyarakat. Lodewijk memastikan dalam pembahasannya dipastikan akan memperhatikan keterlibatan masyarakat.

Nihayatul Wafiroh Minta Kader Perempuan Bangsa Proaktif Mitigasi Bencana

Politisi Partai Golkar ini mengatakan kelompok masyarakat akan dimintai pandangannya mengenai RKUHP ini. DPR juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait RKUHP ini.

"Proses membuat UU itu ada termasuk pelibatan masyarakat, ya kita nanti ada FGD dengan mengundang unsur masyarakat masukan mereka bagaimana, termasuk nanti ada tahapan terakhir itu sosialisasi, apa sih yang ditolak itu nanti perlu jd perhatian DPR untuk bisa menampung masukan masyarakat," kata Lodewijk, Minggu 10 Juli 2022.

Legislator PKB Duga Anak Bos Toko Roti Bukan Sakit Jiwa tapi Psikopat

Letjen (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus

Photo :
  • VIVAnews/Sherly

Lodewijk memastikan DPR tidak akan menutup diri terkait adanya 14 isu krusial dalam RKUHP. Sebanyak 14 isu krusial yang menimbulkan pro dan kontra juga dipastikan tak akan luput dari perhatian DPR.

Anak Bos Toko Roti Tega Aniaya Karyawati, Komisi III DPR: Kayak Bukan Manusia

"Itu akan jadi perhatian kita juga karena DIM-DIM itu akan dibahas. Pertama ada kesepakatn 9 fraksi, kedua meski telah disepakati itupun harus kita cari masukan dari luar bagaimana masukan masyarakat terhadap DIM-DIM yang dibahas," kata Lodewijk.

Dia memastikan pembahasan RKUHP tersebut tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Sebab saat ini tidak ada hal yang mendesak yang membuat RKUHP harus segera diselesaikan.

"Mudah-mudahan sih tidak terburu-buru, lagian kan tidak ada sesuatu yang urgen yang harus dikejar cepat," ujarnya.

Ketua Komisi III Habiburokhman

Anggota Polri Masih Perlu Senjata Api meski Ada Kasus-kasus Penyalahgunaan, Menurut DPR

Ketua Komisi III DPR menilai bahwa anggota Polri masih perlu dipersenjatai dengan senjata api walaupun ada beberapa kasus oknum anggota Polri menyalahgunakan senjata api.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024