Cerita Mahfud soal Amplop Misterius dari Tjahjo Kumolo

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD merasa sangat kehilangan atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birorakrasi Tjahjo Kumolo. Mahfud pun mengenang saat-saat awal pertemuan dan pertemuan terakhir dengan Tjahjo.

Menag Nasaruddin Umar, Hasto hingga Mahfud MD Hadiri HUT Hanura di Ancol

Dia kali pertama bertemu dan mengobrol langsung dengan Tjahjo pada tahun 2000, saat awal diangkat sebagai Menteri Pertahanan. Pertemuan terjadi di rumah Megawati Soekarnoputri yang saat itu menjabat sebagai wakil presiden RI.

"Saat itu saya berlebaran di rumah Wapres Bu Megawati dan Pak Tjahjo ada di sana. Secara khusus dia memberi amplop yang sudah ditulis tujuannya: untuk Pak Mahfud," tulis Mahfud dalam akun Twitter-nya, yang dikutip pada Senin, 4 Juli 2022.

Prabowo Akan Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Mahfud: Itu Berisiko

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo.

Photo :
  • Dok. Humas Kementerian PANRB

Pertemuan terakhir Mahfud dengan Tjahjo, yakni pada saat acara peresmian Smart School Dr. Ir. Soekarno di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) 30 Mei 2022. Pada acara tersebut, kata Mahfud, juga ada Megawati.

PDIP Ungkap Ada Upaya 'Mengawut-awut' Internal Jelang Kongres, Megawati Perintahkan Siaga 1

Pertemuan terakhir itu, Tjahjo juga memberikan sebuah amplop kepada Mahfud. "Saat itu pun dia menyerahkan satu amplop kepada saya sambil ngobrol berdua sebentar," ujarnya.

Mahfud mengatakan, keduanya sering bertemu untuk sekadar mengobrol. Tjahjo juga sering memberi amplop kepada Mahfud yang berisi peta kekuatan politik terkini.

"Di antara pertemuan pertama dan terakhir itu kami jg srng bertemu; beliau jg sering memberi amplop tebal. Apa isi amplop2 itu? Tentang konfigurasi dan peta kekuatan politik terkini dan aktor-aktor kuncinya di Indonesia. Pak Tjahjo rupanya rajin membuat analisis yg dilengkapi dengan diagram-diagram," ujar Mahfud.

Mahfud MD

Mahfud MD Tegaskan Hukum Indonesia Tak Kenal Pengampunan Koruptor

Menurut hukum, menurut hukum yang berlaku sekarang itu tidak boleh. Siapa yang membolehkan itu, bisa terkena pasal 55.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024