Politikus Senior PDIP: Tjahjo Kumolo Mengajari Etika Berpolitik

Politisi PDIP Tjahjo Kumolo dan Nusyirwan Sujono
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma

VIVA – Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno mengatakan bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo merupakan sosok senior yang baik hati dan mengajari etika dalam berpolitik.

Profil Herry Irama, Adik Rhoma Irama yang Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun

"Pak Tjahjo Kumolo adalah senior yang baik hati. Jarang sekali marah. Beliau mengajari etika dalam berpolitik," kata Hendrawan mengenang Tjahjo Kumolo, Jumat, 1 Juli 2022, dilansir dari ANTARA.

Pernyataan tersebut dia sampaikan setelah mendengar kabar duka mengenai wafatnya Tjahjo Kumolo di Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta, Jumat pukul 11.10 WIB.

Innalillahi, Adik Rhoma Irama Meninggal Dunia

Hendrawan mengaku sangat bersedih ketika mendengar kabar duka tersebut dan mengucapkan belasungkawanya kepada keluarga Tjahjo Kumolo. "Semoga keluarga yang ditinggalkan, istri dan anak-anaknya, kuat melalui masa sulit ini," ujarnya.

Hendrawan Supratikno (kiri).

Photo :
  • Antara/ Septianda Perdana
Cassio de Jesus Berpulang, Barito Putera: Beristirahatlah dengan Damai

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Tjahjo Kumolo menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit karena mengalami infeksi pada paru-paru. Tjahjo Kumolo meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta, Jumat pukul 11.10 WIB, usai menjalani perawatan intensif sejak pertengahan Juni 2022.

Sebelum berkarier politik di Jakarta, semasa muda Tjahjo Kumolo aktif di KNPI Jawa Tengah dan pernah menjadi politikus Partai Golkar dan kemudian bergabung dengan PDIP. Di PDIP, dia pernah menjabat sekretaris jenderal.

Jenazah Tjahjo Kumolo disemayamkan di Rumah Dinas Menteri PAN-RB di kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta.

Penasihat Hukum Senior, Maqdir Ismail

Pengacara Sebut Hasto Kristiyanto Menolak Pelimpahan Berkas Kasusnya ke JPU, Jelaskan Alasannya

Tim hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mengatakan bahwa  kliennya tersebut sempat menolak pelimpahan berkas perkara dari penyidik KPK ke JPU.

img_title
VIVA.co.id
6 Maret 2025