Budiman Sudjatmiko Sebut Tjahjo Kumolo 'Patriot dan Banteng Sejati'

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • Dok. Humas Kementerian PANRB

VIVA – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Budiman Sudjatmiko menyebut menyatakan turut berduka cita atas meninggalnya Tjahjo Kumolo, senior rekan separtainya yang juga menjabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.

Pengamat Sarankan PDIP PAW Caleg DPR yang Diduga Terseret Dugaan Penggelembungan Suara

Dalam akun Twitter-nya, @budimandjatmiko, Budiman menyebut Tjahjo Kumolo dengan sapaan "mas", dan menganggap mantan sekretaris jenderal PDIP itu sebagai kader tulen partai berlambang banteng moncong putih.

"Inalillahi wa'inailaihi roji'un, mas @tjahjo_kumolo ...Turut berdukacita sangat. Moga2 husnul khotimah. Patriot sejati, banteng sejati dan Insya Allah wafat dalam keadaan iman & Islam," tulis Budiman.

Malam Ini, KPK Geledah Tempat di Menteng Jakpus Terkait Kasus Korupsi Harun Masiku

Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko di Posko Rumah Cemara, Jakarta, pada Rabu, 19 September 2018.

Photo :
  • VIVA/Eduward Ambarita

Tjahjo Kumolo dikabarkan meninggal dunia pada pukul 11.10 WIB, Jumat, 1 Juli 2022. Berdasarkan informasi yang diterima VIVA, Tjahjo meninggal di RS Abdi Waluyo, Jakarta.

Elite PDIP Respons Kepuasan Publik terhadap Prabowo, Pengamat: Oposisi Juga Mengakui

Sebelumnya diberitakan bahwa Tjahjo Kumolo tengah jatuh sakit dan harus menjalani perawatan medis secara intensif di rumah sakit.

Sekretaris Kementerian PAN-RB, Rini Widyantini, membenarkan bahwa Tjahjo sedang sakit, namun dia membantah Tjahjo dalam keadaan koma seperti banyak kabar beredar. "Betul Bapak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo sedang sakit dan dirawat di rumah sakit," kata Rini pada 24 Juni.

Ketua KPK Setyo Budiyanto

Hasto Tuding KPK Ingin Ulur Waktu, Begini Jawaban Tegas Setyo Budiyanto

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menuding bahwa ketidakhadiran KPK dalam sidang perdana gugatan praperadilan karena ingin mengulur waktu.

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2025