Sah, 3 RUU Provinsi Baru Papua Jadi UU

Rapat paripurna DPR (Foto ilistrasi).
Sumber :
  • VIVA/ Anwar Sadat.

VIVA – DPR RI mengesahkan 3 Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB) Papua, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 30 Juni 2022.

Adapun tiga RUU tersebut adalah RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah, dan RUU Provinsi Papua Pegunungan.

Awalnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan, seluruh fraksi di Komisi II menyetujui ketiga RUU DOB Papua dibawa ke Rapat Paripurna untuk pengambilan keputusan. 

"Seluruh fraksi di Komisi II dan pemerintah secara bulat dan sepakat menyetujui meneruskan pada pembicaraan tingkat II atau paripurna untuk pengambilan keputusan," kata Doli. 

Doli mengatakan, tujuan dari pemekaran provinsi di Bumi Cenderawasih tersebut untuk mempercepat pembangunan di sana. 

"Dengan disetujuinya RUU ini, kebijakan otonomi khusus bagi Provinsi Papua tidak hanya dapat mengatasi permasalahan konflik, melainkan juga dapat mempercepat pembangunan dan pemerataan di Tanah Papua," kata Doli. 

Setelah mendengar laporan dari Komisi II, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad langsung meminta persetujuan kepada seluruh anggota legislatif untuk mengesahkan tiga RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang. 

"Apakah RUU tersebut dapat disahkan menjadi undang-undang," tanya Dasco kepada peserta Rapat Paripurna. 

5 Pimpinan Terpilih, IM57 Institute: Tak Ada Komitmen DPR Kembalikan Reformasi KPK

"Setuju," jawab peserta rapat.

Sekedar informasi, untuk cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan, ibu kota berkedudukan di Kabupaten Merauke. Wilayahnya meliputi Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Asmat.

Detik-detik Kantor BKPSDM Mappi Papua Dibakar Massa Gara-gara Tak Terima Hasil CPNS

Kemudian, Provinsi Papua Tengah dengan ibu kota berkedudukan di Kabupaten Nabire yang terdiri atas Kabupaten Nabire, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Deiyai.

Terakhir, Provinsi Papua Pegunungan dengan ibu kota berkedudukan di Kabupaten Jaya Wijaya memiliki wilayah Kabupaten Jaya Wijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lanny Jaya, dan Kabupaten Nduga.

DPR Umumkan 5 Dewas KPK Terpilih 2024-2029, Berikut Daftarnya
Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD

Anggota DPR Minta Kapolri Tak Beri Ruang ke Oknum Polisi Pembeking Pelaku Kejahatan

Citra Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat jangan sampai dirusak oleh oknum-oknum polisi nakal.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024