Polisi Periksa Pengusaha Aceh yang Sebut PDIP Sebagai PKI

Ilustrasi simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVA – Polda Aceh akhirnya memeriksa seorang pengusaha Aceh berinisial DM (45) lantaran diduga menghina Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). DM diduga menghina PDIP dengan menyebut PKI.

PPN 12% Cuma Buat Barang Mewah, Apindo: Ruang bagi Dunia Usaha untuk Dorong Ekonomi

DM diperiksa setelah Polda Aceh melayangkan surat panggilan untuk diperiksa sebagai terlapor.

“Benar. DM sudah datang dan diperiksa sebagai saksi terlapor. Dia datang didampingi kuasa hukumnya,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Rabu, 29 Juni 2022.

Jubir Sebut Hubungan Anies dengan PDIP Sangat Baik: Tapi Tak Terikat KTA dan Jas Partai

Winardy menjelaskan, penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh sebelumnya memanggil DM untuk diperiksa sebagai saksi terlapor terkait dugaan pencemaran nama baik PDIP yang dilakukannya pada 11 Juni lalu.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh memang menjadwalkan pemanggilan terhadap DM pada Senin, 27 Juni 2022.

MK Hapus Presidential Threshold, PDIP Usul 2 Langkah Cegah Muncul Banyak Capres-Cawapres

Adapun dugaan pencemaran terhadap PDIP dilaporkan oleh Ketua DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Aceh Nazaruddin (37).

DM diduga menyebut partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu sebagai partai PKI ke relawan PDIP. Kemudian, DM dilaporkan ke Polda Aceh oleh organisasi sayap partai PDIP tersebut.

Relawan dalam laporannya juga melampirkan bukti berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp terlapor dengan saksi.

Ketua KPK Setyo Budiyanto Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Masiku

Yasonna Belum jadi Tersangka Meski Punya Peran Sama dengan Loyalis Hasto, Begini Jawaban KPK

Status Yasonna Laoly saat ini masih sebagai saksi berbeda dengan Donny Tri yang sudah tersangka.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025