Legislator PDIP Ingatkan Potensi Gaduh jika Migor Pakai Aplikasi
VIVA – Anggota DPR dari Fraksi PDIP Deddy Yevri Sitorus mengingatkan pemerintah, akan potensi terjadinya kegaduhan terkait kebijakan menggunakan aplikasi atau juga KTP, untuk distribusi minyak goreng atau migor.
Anggota Komisi VI DPR itu meminta Kemenko Maritim dan Investasi juga Kementerian Perdagangan (Kemendag), mempertimbangkan dengan matang rencana itu. Yakni menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan NIK.
Perlu sosialisasi terlebih dahulu oleh Kemendag, siapa saja yang memiliki hak untuk membeli migor itu. Jika ini tidak diberi tahu sebelum kebijakan diterapkan, dia khawatir kegaduhan akan timbul.
“Bayangkan orang datang ke tempat pembelian lalu ternyata aplikasi menunjukkan warna merah, pada saat yang sama banyak warga lain yang terlihat mampu ternyata dapat. Hal ini bisa berujung pada kegaduhan di lapangan. Harusnya mereka yang datang ke toko adalah mereka yang memang berhak,” jelas Deddy, dalam keterangan persnya, Selasa 28 Juni 2022.
Sedangkan jika menggunakan KTP atau kartu keluarga sekalipun, juga bisa saja menimbulkan kegaduhan. Mengingat jatah peridentitas itu cukup besar. Juga menurutnya, bisa saja mendorong pihak-pihak tertentu untuk melakukan penimbunan.
Menurutnya, hal ini bisa saja terjadi karena selisih harga dengan minyak goreng kemasan masih cukup tinggi. Jelas dia, cara terbaik adalah dengan membuat rantai distribusi yang benar dan memastikan pasokan lancar, sesuai kebutuhan di setiap daerah dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Saat ini pasokan melimpah dan bahkan pabrik kelapa sawit sudah tidak mampu menampung produksi. “Saat ini yang terpenting adalah membanjiri pasar domestik dan memperlancar proses ekspor agar mekanisme pasar bekerja. Hal ini akan mendorong keseimbangan supply dan demand serta mendorong harga turun secara wajar,” jelas anggota Dapil Kalimantan Utara itu.
Atas persoalan yang dikhawatirkan itu, dia meminta pemerintah berpikir secara sistemik. Dengan menata ekosistem secara fundamental, tidak berpikir secara parsial atau ad hoc.
Saat ini kerugian dialami semua pihak, terutama pelaku perkebunan skala sedang dan petani sawit rakyat. Tidak ada yang mendapat keuntungan dari kekacauan ini selain mafia migor.
Dia mengatakan, petani kecil sedang menderita. Itu karena harga buah sawit anjlok cukup dalam hingga Rp400/kg dari harga keekonomian yang wajar sebesar Rp2.156/kg. Ini terjadi karena tangki penyimpanan yang sudah melebihi kapasitas.
Seharusnya dengan harga minyak sawit yang sudah menyentuh Rp5.138/kg, harga minyak goreng curah berada jauh dibawah HET, yaitu di kisaran Rp12.156/kg atau sekitar Rp11.200/liter.
“Terus terang saya tidak mengerti cara berpikir Pak Luhut dan Pak Mendag,” katanya.