DPR Akui Permintaan Ganja Medis Meningkat tapi Butuh Kajian Khusus

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • VIVA / Anwar Sadat

VIVA – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut, pihaknya bakal mengkaji pemakaian ganja untuk kebutuhan medis. Dasco tidak memungkiri, sejumlah negara di dunia melegalkan ganja untuk penggunaan medis.

DKPP Pecat Hasyim Asy'ari, Komisi II DPR Segera Rapat untuk Angkat Ketua KPU Baru

"Memang tuntutan masyarakat mengenai ganja medis ini agak besar akhir-akhir ini, terutama mengacu di dunia luar yang sudah memakai ganja untuk pengobatan. Tapi di Indonesia, undang-undang masih belum memungkinkan untuk itu," kata Dasco di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.

Namun, kata Dasco, pengkajian itu perlu koordinasi dengan pihak terkait. Seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Kesehatan. Karena undang-undang di Indonesia belum mengatur penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.

Indofarma Terjerat Pinjol, Bos Bio Farma Minta Maaf

"Kita juga belum tahu ganja medis itu yang seperti apa klasifikasinya," kata Dasco.

Diperlukan sebuah aturan khusus tentang penggunaan ganja medis. Dia tak menginginkan, legalitas ganja justru nantinya disalahgunakan.

Eks Menristekdikti Jokowi Ungkap Biang Kerok UKT Naik 

"Kita perlu kajian yang komprehensif dan juga perlu keterlibatan semua pihak untuk kemudian nantinya memutuskan apakah ganja medis ini bisa dilakukan di Indonesia atau tidak," jelas Dasco.

Permintaan ganja medis ini setelah sebelumnya ramai di media sosial terkait seorang ibu yang membawa poster ‘tolong anakku butuh ganja medis’ viral di media sosial, Minggu, 26 Juni 2022. Poster itu dibawa oleh Santi bersama suaminya, Eto, dengan membawa serta anaknya yang bernama Pika. Mereka melakukan aksi damai di CFD Bundaran HI. Poster bertuliskan ‘tolong anakku butuh ganja medis’ itu digantungkan Santi di lehernya.

Aksi ibu perjuangkan legalisasi ganja medis untuk anaknya itu mendapat perhatian dari warga. Tidak sedikit warga yang bersimpati atas kondisi Pika.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya