Gugat PT 20 Persen, PKS Ingin Ada Capres Alternatif

PKS saat kampanye pada Pemilu 2019 lalu. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

VIVA – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu mengatakan partainya akan mengajukan uji materi terkait Presidential Threshold (PT) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tujuannya, agar ada pilihan alternatif calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024.

Suswono Klaim Siap Lanjutkan Program Anies di Jakarta: Karena PKS Ikut Waktu Menyusun

“PKS akan melakukan pengujian undang-undang ke Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 222 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang ambang batas syarat pengajuan mengusung pasangan calon presiden gabungan partai politik sebesar 20 persen, yang dinilai membatasi alternatif pilihan capres-cawapres yang akan maju pada Pilpres 2024,” kata Syaikhu di Jakarta Pusat pada Selasa, 21 Juni 2022.

Sementara Ketua Bidang Polhukam DPP PKS, Al-Muzammil Yusuf menjelaskan, peserta rapat pimpinan nasional (Rapimnas) mendesak agar menolak presidential threshold (PT) 20 persen untuk syarat ambang batas presiden pada Pemilu 2024.

Suswono ke PKS Jakarta Minta Hidupkan Mesin Partai Menangkan Pilgub Jakarta

“Teman-teman mendesak kembali menolak PT 20 persen, maka kita ingin memperjuangkan PT nol persen. Sehingga kita punya keleluasaan untuk mengusulkan nama-nama yang kita sepakati,” ujarnya.

Namun, kata dia, manakala hal itu terkendala tentu PKS akan mendahulukan dialog dari hati ke hati dengan pimpinan partai politik lain, seperti Partai NasDem dan Partai Demokrat. Untuk memastikan bahwa jumlah kursi 20 persen ini akan didapatkan.

Bertemu dengan Ormas dan Tokoh Betawi di Jaksel, Suswono Janji Bangun Tempat Ibadah

“PKS siap dengan sikap negarawan dengan berbagai mitra dialog. Karena sekali lagi, situasi politik saat ini bisa saja ada hal-hal tertentu yang ingin mereka sampaikan kepada PKS terkait dengan koalisi capres ke depan,” jelas dia.

Karena, Muzammil mengatakan tidak mungkin PKS mengumumkan nama-nama bakal calon Presiden sekarang. Sebab, ambang batas presiden 20 persen itu harus kesepakatan semua partai politik koalisi minimal dua partai agar terealisasi nama-nama bakal calon presiden yang diusulkan PKS.

“Nah di situlah sikap negarawan. Oleh karena itu, kami sangat mengimbau dan mengapresiasi sikap berbagai partai yang mau berkoalisi nanti. Dengan sikap kenegarawanan yang sama, untuk memilih pemimpin terbaik yang memungkinkan kita meraih kemenangan 2024,” tandasnya.

Bakal calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil

Ridwan Kamil Sambangi DPW PKS Jakarta: Kita Berikan Pengenalan

Ridwan Kamil akan maju di Pilgub Jakarta berpasangan dengan Suswono yang merupakan kader PKS.

img_title
VIVA.co.id
14 September 2024