Gugat PT 20 Persen, PKS Ingin Ada Capres Alternatif

PKS saat kampanye pada Pemilu 2019 lalu. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

VIVA – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu mengatakan partainya akan mengajukan uji materi terkait Presidential Threshold (PT) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tujuannya, agar ada pilihan alternatif calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024.

Elite PKS Puji Program Quick Win Era Prabowo tapi Wanti-wanti Awas Kebocoran Anggaran

“PKS akan melakukan pengujian undang-undang ke Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 222 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang ambang batas syarat pengajuan mengusung pasangan calon presiden gabungan partai politik sebesar 20 persen, yang dinilai membatasi alternatif pilihan capres-cawapres yang akan maju pada Pilpres 2024,” kata Syaikhu di Jakarta Pusat pada Selasa, 21 Juni 2022.

Sementara Ketua Bidang Polhukam DPP PKS, Al-Muzammil Yusuf menjelaskan, peserta rapat pimpinan nasional (Rapimnas) mendesak agar menolak presidential threshold (PT) 20 persen untuk syarat ambang batas presiden pada Pemilu 2024.

Setuju dengan Prabowo Pilkada Lewat DPRD: Saatnya Dievaluasi secara Menyeluruh

“Teman-teman mendesak kembali menolak PT 20 persen, maka kita ingin memperjuangkan PT nol persen. Sehingga kita punya keleluasaan untuk mengusulkan nama-nama yang kita sepakati,” ujarnya.

Namun, kata dia, manakala hal itu terkendala tentu PKS akan mendahulukan dialog dari hati ke hati dengan pimpinan partai politik lain, seperti Partai NasDem dan Partai Demokrat. Untuk memastikan bahwa jumlah kursi 20 persen ini akan didapatkan.

Gerindra jadi Partai Politik Paling Informatif, Ungguli PKS hingga PDIP

“PKS siap dengan sikap negarawan dengan berbagai mitra dialog. Karena sekali lagi, situasi politik saat ini bisa saja ada hal-hal tertentu yang ingin mereka sampaikan kepada PKS terkait dengan koalisi capres ke depan,” jelas dia.

Karena, Muzammil mengatakan tidak mungkin PKS mengumumkan nama-nama bakal calon Presiden sekarang. Sebab, ambang batas presiden 20 persen itu harus kesepakatan semua partai politik koalisi minimal dua partai agar terealisasi nama-nama bakal calon presiden yang diusulkan PKS.

“Nah di situlah sikap negarawan. Oleh karena itu, kami sangat mengimbau dan mengapresiasi sikap berbagai partai yang mau berkoalisi nanti. Dengan sikap kenegarawanan yang sama, untuk memilih pemimpin terbaik yang memungkinkan kita meraih kemenangan 2024,” tandasnya.

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera.

Israel Kepung dan Serang RS Indonesia di Gaza, DPR Sebut "Teror yang Sangat Mengerikan"

Ketua BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera berang dengan tindakan biadab Israel yang melakukan pengepungan dan menyerang Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024