DPR Segera Pilih 3 Calon Anggota DKPP
- ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
VIVA – Komisi II DPR RI bakal menentukan tiga nama calon anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Senin hari ini, 13 Juni 2022. Sebelum penentuan nama, Komisi II DPR akan menggelar rapat internal terlebih dulu.
“Sebelum penentuan calon anggota DKPP tersebut, Komisi II DPR akan menggelar Rapat Pimpinan (Rapim). Setelah itu rapat pleno dengan anggota Komisi II DPR untuk memutuskan nama-nama calon anggota DKPP dari DPR RI,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang kepada wartawan.
Meski demikian, Junimart mengaku pihaknya belum dapat memastikan mekanisme penentuan calon anggota DKPP. Penentuan calon Anggota DKPP itu dilakukan dengan musyawarah-mufakat atau melalui pemungutan suara. Kata dia, mekanisme nanti dibahas dalam rapat rapim Komisi II DPR.
"Kalau soal mekanismenya masih belum kita tentukan. Mekanisme nanti baru ditentukan dalam Rapim Komisi II DPR siang ini," jelas Junimart.
Legialator PDIP itu mengatakan ada beberapa pertimbangan bagi Komisi II dalam menentukan calon anggota DKPP RI. Salah satu pertimbangannya menyangkut aspek integritas.
“Integritas, paham tentang dasar pembentukan DKPP, mengerti nilai etika karena DKPP itu menyangkut etika dalam perbuatan dan tindakan,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyampaikan komitmen komisinya memilih anggota DKPP periode 2022-2027 yang memiliki reputasi ketokohan di bidang etik yang baik.
Menurut dia, Komisi II DPR juga berkomitmen memilih anggota DKPP dengan kriteria dari orang yang memiliki integritas dan murni mengawasi kinerja semua penyelenggara pemilu.
Doli bilang Komisi II DPR akan memproses nama calon anggota DKPP jika sudah ada hasil rapat pimpinan dan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Dalam prosesnya, nanti hasil Bamus menugaskan Komisi II DPR untuk menjalanan proses pemilihan anggota DKPP periode 2022-2027.