Dipecat Gerindra, Taufik: Semoga Bertemu Dalam Satu Perjuangan Sama
- VIVA/ Willibrodus
VIVA – Partai Gerinda telah menyampaikan informasi terkait pemecatan terhadap salah satu kadernya, yakni M Taufik. Sebelumnya dia sempat menjadi Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta dan juga Wakil Ketua DPR DKI. Sebelum akhirnya diganti beberapa waktu lalu.
Menanggapi perihal tersebut, Taufik mengatakan bahwa ia tak mengetahui perihal pemecatan tersebut. Sebab, belum menerima surat resmi dari Partai Gerindra.
"Saya baru mendengar bahwa terjadi pemecatan pada diri saya oleh Majelis Mahkamah Partai. Sampai dengan hari ini, saya sampaikan saya belum menerima surat itu," kata Taufik di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa 7 Juni 2022.
Taufik lalu membeberkan terkait masalah pemecatan tersebut. Menurutnya, Majelis Mahkamah Partai tak memiliki kewenangan untuk memecatnya sebagai kader partai.
"Sepengetahuan saya, majelis itu tidak ada kewenangan memecat, yang berhak memecat adalah Dewan Pimpinan Pusat. Jadi majelis itu merekomendasikan, kemudian rekomendasi disampaikan kepada DPP, baru DPP yang memutuskan. Karena itu sampai hari ini saya belum menerima surat," jelasnya.
Namun ia mengaku menerima pemecatan tersebut, jika keputusan resmi itu diterimanya. Ia akan legowo terhadap keputusan partai pimpinan Prabowo Subianto itu.
"Namun demikian, saya kira bila itu benar terjadi maka saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Gerindra yang telah membuat saya menjadi besar, dan saya mohon maaf bila dalam perjalanan ternyata belum seperti apa yang diharapkan," ungkapnya.
"Kalau udah dipecat, kita terima aja dengan legowo, dengan lapang dada dan tadi saya bilang bahwa mudah mudahan kita ketemu lagi dalam satu perjuangan yang sama," sambungnya.
Diketahui, Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra memutuskan memecat M Taufik. Salah satu pertimbangan pemecatan adalah kekalahan di Jakarta pada Pilpres 2019.
"Salah satunya adalah pada saat Pilpres 2019 itu DKI kalah, itu jadi catatan juga. Kemudian juga ada beberapa kasus korupsi yang kita lihat masih berjalan prosesnya dan diperiksa oleh KPK," kata Wakil Ketua Mahkamah Partai DPP Gerindra, Wihadi Wiyanto, di DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa.