Muchdi Pr Beberkan Tujuan Gelar Munaslub Partai Berkarya

Ketua Umum Partai Berkarya versi Munaslub, Muchdi Pr
Sumber :
  • VIVA / Nur Faishal (Surabaya)

VIVA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Beringin Karya (Berkarya) menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta Pusat pada Kamis malam, 26 Mei 2022. Adapun, salah satu agenda Munaslub ini menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di internal Partai Berkarya

Dualisme Kepemimpinan Guncang Dunia Berkuda Indonesia

"Munaslub yang kita laksanakan dengan tujuan menguatkan tekad bersama, terutama di dalam AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga), masih ada beberapa poin yang menganggu kita semuanya," kata Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Pr di Jakarta pada Kamis malam, 26 Mei 2022.

Menurut dia, akibat dari gangguan itu sehingga hampir satu tahun terjadi konflik yang menyerang internal partai tersebut. Makanya, agenda Munaslub ini merevisi masalah Mahkamah Partai Berkarya.

Ketua OC & Ketua Panitia Penyelenggara Munaslub: Anindya Bakrie Ingin Merangkul Semua Pihak

Logo Partai Berkarya

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Materi yang ada di Munaslub ini adalah merevisi masalah Mahkamah Partai yang selama ini menggangu perjalanan kita. Mudah-mudahan apa yang kita laksanakan malam ini mendapatkan apa yang kita harapkan," ujarnya.

Pemilihan Anindya Bakrie Sebagai Ketum Kadin Diakui Berbagai Kementerian

Oleh karena itu, Muchdi berharap selesai Munaslub ini seluruh kader menyatukan tekad untuk menyongsong kejayaan di masa depan. Apalagi, dalam waktu dekat seluruh partai termasuk Partai Berkarya akan menghadapi pendaftaran partai politik pada Agustus 2022. 

"Persiapan kita menghadapi pemilu, Alhamdulillah kita telah laksanakan secara maksimal. Kesuksesan ini merupakan kerja keras dari seluruh kader dan pengurus dari tingkat pusat hingga daerah," jelas dia.

Sementara Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang mengingatkan seluruh kader dan pengurus agar kompak menjalankan mesin partai agar bisa lolos menjadi peserta pemilu 2024. 

Jika tidak kompak dan pengurusnya keluar dari partai, kata dia, maka jangan berharap lolos menjadi peserta pemilu. Sebab, ia melihat ada bumbu-bumbu perpecahan baru di internal partai.

"Di pusat kepengurusan 100 persen, di kabupaten/kota 75 persen dan kecamatan 50 persen. Bagaimana kita bisa memperjuangkan rakyat kalau kita tidak bisa memperjuangkan partai kita sendiri di daerah. Banyak yang ingin berbicara tapi ditekan. Kepentingan kita di partai harus sejalan, kalau tidak sejalan ya bubar," tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya