Rieke Diah Pitaloka Raih Gelar Doktor UI dengan Predikat Cumlaude
- Istimewa
VIVA – Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka menjalani sidang promosi doktor Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Indonesia (UI), Rabu, 25 Mei 2022. Rieke lulus dengan nilai cumlaude dan meraih gelar Doktor Bidang Ilmu Komunikasi tercepat.
Masa studi doktor yang ditempuh Rieke dilalui dalam waktu 2 tahun 8 bulan 2 hari. Rieke merupakan Doktor Bidang Ilmu Komunikasi FISIP UI ke-124 atau doktor perempuan ke-63.
Rieke menjelaskan disertasinya yang dikerjakan berjudul 'Kebijakan Rekolonialisasi: Kekerasan Simbolik Negara Melalui Pendataan Perdesaan'. Dalam disertarasinya, dia menggunakan pisau analisis dengan konsep Pierre Bourdieu dan Nick Couldry.
Menurut dia, disertasinya sebagai deskripsi, analisis dan interpretasi atas perbandingan dua jenis data. "Yaitu data perdesaan yang direproduksi institusi negara dengan pendekatan top down. dan data yang diproduksi warga dengan pendekatan bottom up," kata Rieke, dalam keterangannya, Rabu, 25 Mei 2022.
Dalam penelitiannya, Rieke menyampaikan data yang direproduksi negara tak mengintegrasikan antara data spasial dan numerik. Akibatnya data tersebut sulit dikonfirmasi, diverifikasi dan divalidasi.
Dengan demikian, hal itu menyebabkan kualitas data negara tak memenuhi prinsip-prinsip data yang aktual, akurat dan relevan (pseudo data). Meski demikian, data tersebut tetap dianggap memiliki legalitas sebagai basis data kebijakan pembangun. Sebab, prosesnya berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
"Inilah yang disebut dengan kekerasan simbolik negara. Kekerasan yang beroperasi dengan cara mengatur, mamaksakan. Bahkan bisa saja merekayasa pendataan dan data perdesaan," lanjut Rieke.
"Ketika pseudo data dijadikan basis kebijakan publik, maka dampaknya adalah marginalisasi berkesinambungan oleh negara," jelas Anggota DPR tersebut.
Pun, dia menambahkan dalam disertasi ini juga membongkar kekerasan negara yang beroperasi melalui data yang tidak menginformasikan kondisi dan kebutuhan riil warga. Cara itu berimbas terhadap monopoli sumber daya publik berada di tangan biroksasi dan korporasi.
"Ruang komunikasi dan partisipasi masyarakat tertutup atas nama teknokrasi yang legal," sebut Rieke.
Sementara, dalam sidang promosi doktor Rieka yang bertindak selaku promotor adalah Dr. Hendriyani. Lalu Kopromotor yaitu Dr. Eriyanto, Dr. J. Haryatmoko dengan Ketua Sidang yakni Prof. Dr. Semiarto Aji Purwanto.
Untuk penguji ada Yanuar Nugroho, Ph.D, Dr. Sofyan Sjaf, SPt., M.Si, Dr. Arie Sujito, dan Endah Triastuti, M.Si., Ph.D.