Politikus PAN Sebut Kuasa Hukum Ade Armando Seperti Buzzer

Wasekjen PAN, Farazandi Fidinansyah.
Sumber :
  • Dok. PAN.

VIVA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional, Farazandi Fidinansyah, menilai Kuasa Hukum Ade Armando, Muannas Alaidid, menyampaikan pembelaan atas laporan terhadap dirinya oleh Sekjen PAN, Eddy Soeparno, ke polisi.

Prabowo Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, PAN: Sedang Dibahas Internal Parpol

Pengacara Ade Armando, Muannas Alaidid

Photo :
  • Istimewa/Andrew Tito

Giring Opini

RK-Suswono Legawa Kalah di Pilgub Jakarta, PAN: Kami Mengapresiasi Hasil yang Didapat Pramono-Rano

Menurutnya, Muannas justru menggiring opini dengan mengungkit kasus kakak Eddy Soeparno, Sitha Soeparno. Dia menduga Muannas panik karena laporan Eddy Soeparno ternyata ditanggapi serius oleh polisi.

"Mungkin saudara Muannas panik karena polisi menindaklanjuti secara serius laporan Sekjen PAN Eddy Soeparno. Makanya tanggapan di Twitternya jadi aneh-aneh," katanya, Rabu, 25 Mei 2022.

PAN Sudah Welcome Untuk Jokowi dan Keluarganya Bergabung

Baca juga: Eddy Soeparno Diperiksa Polisi dalam Kasus Ade Armando

Seperti Buzzer

Farazandi mengatakan apa yang dilakukan Muannas seperti buzzer yang kehilangan arah.

"Bingung membuat argumentasi dan akhirnya justru jadi pengacara rasa buzzer. Padahal dihadapi saja, nggak usah panik," katanya.

Ia menuturkan kasus Sitha Soeparno kakak dari Eddy Soeparno tidak ada kaitannya dengan masalah Ade Armando.

Lagipula, lanjut Farazandi, Sitha Soeparno sudah menjalani hukuman sesuai vonis hakim dan saat ini sudah menjadi warga negara biasa.

"Lantas apakah ada yang salah dengan Pak Eddy Soeparno menjadi adik dari Bu Sitha? Ayo dong Bang Muannas, jangan bermain terlalu rendah begini lah," tuturnya.

Polisi Periksa Eddy Soeparno

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional, Eddy Soeparno, terkait laporannya terhadap pengacara Ade Armando, Muannas Alaidid, atas dugaan pencemaran nama baik hingga pemberian keterangan palsu. Pemeriksaan dilakukan hari ini, Senin, 23 Mei 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya