Pekan Depan DPR Reker dengan Kemenkes Bahas Hepatitis Akut

Rapat Kerja Komisi DPR. (Foto ilustrasi).
Sumber :

VIVA – Komisi IX DPR akan menggelar rapat kerja (raker) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pada Senin,23 Mei 2022, untuk membahas permasalahan hepatitis akut. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena, dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Media Center MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Mei 2022.

Ini Cara Mengatasi Tantangan Imunisasi di Daerah dengan Akses Terbatas

"Komisi IX sudah memutuskan untuk mengundang Kementerian Kesehatan dan pihak terkait untuk soal hepatitis akut ini dibahas dalam rapat kerja dengan Komisi IX," kata Melki.

Politikus Golkar ini menyebut, penyakit hepatitis akut mirip kondisi awal penyebaran COVID-19 di Tanah Air. Karena itu, pihaknya menekankan perlu dilakukan langkah-langkah yang antisipatif terhadap bahaya penyebaran penyakit ini.

Mampu Tangani Berbagai Penyakit, Terapi Sel Punca Diyakini Jadi Masa Depan Layanan Kesehatan Indonesia

"Sekarang kita masuk di hepatitis akut dan mudah-mudahan kita lebih awal antisipatif dengan kejadian ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Melki menyebut organisasi kesehatan dunia atau WHO sendiri sampai hari ini, belum memberikan penjelasan yang cukup tentang jenis penyakit hepatitis akut ini. Kemenkes juga hingga kini masih mempelajari penyebab penyakit ini.

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

"Karena posisi kami masih meraba-raba, tentu yang paling penting adalah pencegahan sebenarnya, karena itu yang paling mungkin, pencegahan bagaimana memastikan agar dua jalur masuknya penyebab penyakit ini, itu jangan sampai mengakhiri anak-anak kita," imbuhnya.

Ilustrasi. DPR RI akan menggelar rapat paripurna DPR RI

Gerindra Tuding PDIP Jadi Inisiator Kenaikan PPN 12 Persen

Wakil Ketua Banggar DPR mengatakan wacana kenaikan PPN 12 persen merupakan keputusan UU Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024