Pengecatan Dome Gedung Kura-kura Rp4,5 M Disorot, Ini Penjelasan DPR

Usai Pelantikan, Anggota DPR, DPD & MPR RI Berswafoto di Gedung Kura-kura. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar mengklarifikasi soal pengecatan atau waterproofing atap Gedung Nusantara atau yang dikenal Gedung Kura-kura. Indra menjelaskan anggaran sebesar Rp4,56 miliar bukan hanya untuk pengecatan.

"Bagian dari biro yang menangani tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp4,56 miliar," kata Indra kepada awak media, Rabu, 18 Mei 2022.

Indra menyampaikan, hal itu dikerjakan karena pengecatan terakhir dilakukan pada tujuh tahun lalu di periode DPR sebelumnya. 

"Pengecatan atau waterproofing pada Gedung Nusantara atau Gedung Kura-kura yang terakhir pada tahun 2015," jelas Indra.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menjawab pertanyaan wartawan

Photo :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

Indra juga menekankan ada juga sejumlah kerusakan di area gedung yang butuh renovasi selain proses pengecatan. Dari gelembung di sejumlah titik hingga retak yang berakibat pada kebocoran.

"Banyak gelembung-gelembung yang muncul di dome Gedung Nusantara dan kemudian berujung pada pengelupasan strukturnya bangunan," tuturnya.

DPR kembali jadi sorotan karena anggaran sebesar Rp4,5 miliar untuk pengecatan dome Gedung Nusantara. Anggaran itu rancang Sekretariat Jenderal DPR RI merujuk informasi yang tertera di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR. 

DPR Minta Kapolda Jateng Usut Kasus Perbudakan Seksual Anak di Surakarta yang Terkatung-katung Sejak 2017

Dalam situs LPSE itu tertera nama paket Pengecatan Dome Gedung Nusantara DPR RI dengan kode 735087. Tertera pekerjaan konstruksi itu berdasarkan Tahun Anggaran 2022 dari sumber dana APBN.

Anggota DPR Dukung Prabowo yang Maafkan Koruptor jika Mereka Kembalikan Uang Rakyat
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Nasdem Fauzi Amro.

Nasdem Sebut Sikap PDIP soal PPN 12 Persen "Lempar Batu Sembunyi Tangan"

NasDem menyoroti sikap inkonsistensi PDIP terkait penolakan terhadap kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen yang akan berlaku pada 1 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024