DPR Batalkan Proyek Gorden Rp43,5 Miliar, PSI Sebut Kemenangan Rakyat
- vivanews/Andry Daud
VIVA – Partai Solidaritas Indonesia apresiasi Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI yang telah memutuskan membatalkan tender pengadaan gorden mewah rumah dinas jabatan Anggota DPR RI. Menurut PSI itu kemenangan rakyat.
"Ini adalah kemenangan rakyat tegas kemenangan ini meyakinkan kita bahwa jika rakyat bersuara dan kita semua aktif mengawal, akan banyak anggaran publik yang bisa diselamatkan," kata Direktur Advokasi Kebijakan Publik DPP PSI, Furqan AMC dalam keterangannya diterima awak media, Rabu, 18 Mei 2022.
Rencana pengadaan gorden mewah rumah dinas DPR RI ini telah menuai kritik keras selama satu setengah bulan terakhir. Bahkan, PSI klaim dia, telah berkali-kali mengkritik, baik ketika rencana pengadaan gorden mewah ini mulai tercium oleh publik akhir Maret lalu, hingga ditemukannya banyak kejanggalan pada saat pemenang tender diumunkan awal Mei.
"Bahkan 12 Mei lalu, PSI melipatgandakan kritik dengan menggagas aksi penggalangan koin untuk gorden mewah DPR RI sebagai bentuk kritik dan sindiran sarkas guna mengetuk hati para anggota dewan yang terhormat. Aksi penggalangan koin tersebut langsung dihadiri Ketua Umum PSI, Giring Ganesha," kata Furqan.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, setelah melakukan rapat bersama pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), pihaknya memutuskan untuk tidak melanjutkan proyek pergantian gorden rumah dinas jabatan Anggota DPR RI, senilai Rp 43,5 Miliar.
"Setelah rapat yang panjang antara BURT dan Sekjen DPR RI diambil kesimpulan untuk tidak melanjutkan pelaksanaan gorden RJA DPR RI," kata Ketua BURT DPR, Agung Budi Santoso, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022.
Sementara, Wakil Ketua BURT DPR, Johan Budi, mengungkapkan BURT telah mendengarkan penjelasan Sekjen DPR dan mendapatkan penjelasan secara rinci review yang dilakukan inspektorat DPR.
Menurut Johan, dari pembahasan yang dilakukan tersebut disepakati bahwa pengadaan gorden untuk RJA DPR tahun 2022 tidak dilanjutkan.
"Dari 'kaca mata' BURT setelah mendengarkan hasil 'review', dalam proses pengadaan itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2001 tentang Pengadaan Barang dan Jasa," kata mantan Juru Bicara KPK ini.
Johan menambahkan selama ini pemberitaan terkait proyek gorden itu seolah-olah harga yang ditawarkan terlalu tinggi. Namun menurut dia dari penjelasan Sekjen DPR dan Tim yang dibentuk sudah melalui proses panjang.
"Nanti Sekjen DPR yang menjelaskan karena publik perlu tahu misalnya ukuran kepantasan bagi anggota DPR seperti apa," katanya.