Nasir Djamil Dukung Jaksa Agung Larang Terdakwa Pakai Atribut Agama

Muhammad Nasir Djamil
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ampelsa

VIVA – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil apresiasi langkah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang ingin menerbitkan surat edaran terkait pelarangan terhadap terdakwa yang mendadak menggunakan atribut keagamaan. Larangan atribut keagamaan itu saat menjalani persidangan. 

Menurut Nasir, Kejaksaan Agung perlu segera menerbitkan intrumen tersebut.

"Saya acungkan jempol buat Pak Jaksa Agung untuk hal ini. Karenanya, segera diterbitkan peraturan Jaksa Agung soal larangan atribut keagamaan bagi terdakwa," kata Nasir Djamil, Rabu, 18 Mei 2022. 

Politikus PKS ini juga mengaku heran kepada terdakwa yang tiba-tiba menggunakan atribut keagamaan saat menjalani sidang. Dia menyebut, pakaian keagamaan yang dipakai secara tiba-tiba justru menyudutkan agama tertentu khususnya Islam.

"Secara pribadi, saya juga heran. Kok terdakwa kadang menggunakan atribut agama Islam seperti kopiah haji, baju koko, kerudung, atau pakaian abaya serta memakai cadar saat menjalani persidangan. Tentu saja, atribut ini menyudutkan umat Islam," jelas Nasir.

Terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap anak Herry Wirawan mendengarkan putusan

Photo :
  • ANTARA/Novrian Arbi

Nasir menilai, atribut keagamaan itu terkesan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi yang seolah-olah bertaubat dari perbuatan jahat.

"Kepada Jaksa Agung saya ucapkan apresiasi atas inisiatif tersebut. Sudah saatnya dibuat aturannya sehingga atribut keagamaan tidak dipakai lagi oleh terdakwa," jelas politikus asal Aceh tersebut.

Kejagung Tetapkan Pejabat KLHK Tersangka Korupsi Tata Kelola Kebun Sawit

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin berencana menerbitkan edaran ke seluruh jajarannya terkait larangan seluruh terdakwa yang mendadak menggunakan atribut keagamaan saat menjalani persidangan. Dia mengaku geram melihat terdakwa yang secara mendadak menggunakan atribut keagamaan.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, surat edaran tersebut diharapkan dapat menghindari kesan bahwa tindak pidana hanya dilakukan oleh suatu pemilik agama tertentu.

Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping Vonis Mati Terdakwa Kasus Peredaran Ganja

"Seolah-olah alim pada saat disidangkan, kami nanti samakan semua. Yang penting berpakaian sopan di depan persidangan," kata Ketut.

Kejaksaan Usut Dugaan Suap ke Hakim yang Vonis Harvey Moeis Cuma 6,5 Tahun Penjara
Mantan Pimpinan KPK, Saut Situmorang

Eks Pimpinan KPK Soroti UU Kejaksaan yang Sarat Konflik Kepentingan

Mantan Pimpinan KPK, Saut Situmorang menyoroti soal UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan khususnya terkait proses hukum terhadap jaksa harus melalui izin Jaksa Agung.

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2025