KPU Ajukan Anggaran Pemilu 2024 Rp76,6 Triliun, DPR Minta Turun Lagi

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengungkapkan bahwa Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, DKPP serta Kemendagri mulai melakukan konsinyering bersama dalam rangka membahas persiapan Pemilu 2024

Demokrat Sebut Penolakan PDIP Terhadap PPN 12% Hanya Politis

Konsinyering dilakukan mulai hari ini hingga Minggu, 15 Mei 2022, guna mematangkan tahapan dan anggaran Pemilu 2024.

"Jadi, ada beberapa agenda yang dibahas dalam rapat konsinyering ini seperti melakukan penyempurnaan atas rancangan Peraturan KPU atau PKPU terkait Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024 dan termasuk juga membahas lebih detail terkait aspek anggaran yang dinilai masih jumbo," kata Guspardi kepada awak media, Jumat, 13 Mei 2022.

Akhirnya! Ini Waktu Pramono-Rano Karno Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih Jakarta

Guspardi lebih jauh mengatakan, sejak awal Komisi II dan pemerintah terus meminta KPU dan Bawaslu untuk mengefisienkan anggaran Pemilu Serentak 2024. Diungkapkan, KPU sudah melakukan rasionalisasi sehingga anggaran pemilu yang awalnya sebesar Rp86 triliun, kini sudah berkurang menjadi Rp 76 triliun.

"Kita juga masih minta KPU untuk mengefisienkan lagi anggaran tersebut dan anggaran Pemilu 2024 ini belum disepakati," ujarnya.

Fakta-fakta Mengerikan Kasus Harun Masiku yang Menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Untuk tahapan, lanjut Guspardi, salah satu yang belum disepakati yakni lamanya masa kampanye. 

Dia mengatakan, KPU mengusulkan kampanye berlangsung 120 hari, sementara pemerintah menginginkan masa kampanye 90 hari. 

Adapun sejumlah fraksi Komisi II mengusulkan masa kampanye yang lebih singkat yaitu sekitar 60-75 hari. 

"Tujuannya, memberikan efektivitas dan efisiensi terhadap tahapan, pengadaan dan penyebaran logistik. Masa kampanye tentu akan berimplikasi terhadap regulasi (PKPU) dan juga akan terjadi penghematan anggaran dimana  pengadaan logistik pemilu bisa lebih efektif dan efisien," ujarnya.

Lebih lanjut, Guspardi mengatakan pihaknya juga akan membahas soal penggunaan sistem digital khususnya rekapitulasi elektronik atau e-recap. sebab, klaim dia, e-recap sudah digunakan pada Pilkada Serentak 2020 meskipun baru bersifat uji coba.

"Kalau nanti kami sepakati (e-recap) menjadi permanen,  tentu ini akan berkonsekuensi dengan pengadaan internet dan lain sebagainya," katanya.

Selain materi lain yang akan dibahas dalam konsinyering adalah standar prosedur dan lamanya penyelesaian sengketa pemilu. 

Menurut Guspardi, hak tersebut perlu dikaji supaya penyelesaian sengketa Pemilu 2024 tidak beririsan dengan tahapan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. 

"Kita berharap persiapan pemilu 2024 ini hendaknya lebih paripurna, karena dari awal kita ingin mendesain dan membuat konsep Pemilu 2024 harus lebih baik dari pemilu sebelumnya," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyampaikan anggaran penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 sebesar Rp76,6 triliun masih bisa di-review lagi. Menurutnya, KPU akan segera membahas lagi bersama DPR dan pemerintah agar anggaran tersebut bisa diefisienkan. 

"Diajukan Rp76,6 triliun. Nah, ini kan masih di-review lagi," kata Hasyim usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR dan Mendagri, Bawaslu dan DKPP di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 April 2022. 

Hasyim lebih jauh menuturkan, angka Rp76,6 triliun sebenarnya anggaran yang sudah dirasionalisasi dari usulan awal KPU. Dia bilang usulan awal KPU untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 sebesar Rp86 triliun.

Menurut Hasyim, terbuka kemungkinan anggaran tersebut ditekan lagi lebih kecil. Hal ini dengan catatan jika anggaran KPU hanya fokus untuk kepentingan elektoral atau penyelenggaraan pemilu.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya