Dipolisikan karena Meme Anies, Ruhut Sitompul: Tambah Beken
- Instagram Djoss
VIVA - Politisi Ruhut Sitompul tidak ambil pusing terkait laporan polisi terhadapnya. Dia mengaku biasa saja dan siap menghadapi laporan itu.
Ruhut Biasa Saja
"Biasa saja, jadi kita harus hadapi. Kan begitu. Kita negara hukum harus menghadapinya dengan baik," kata dia kepada wartawan, Kamis 12 Mei 2022.
Tidak Masalah
Ruhut mengaku tidak masalah dipolisikan terkait meme soal Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, itu. Dia menyebut belum menyiapkan kuasa hukum guna menghadapi laporan ini.
Baca juga: Ruhut Posting Foto Konvoi Motor Haram Dukung Anies, Ternyata Editan!
Belum Dapat Panggilan Polisi
Alasannya, dia belum mendapat panggilan polisi. Ruhut pun berkelakar buntut laporan ini, dia malah makin terkenal.
"Saya senang, tambah beken. Aslinya sudah beken, nanti tambah beken," kata dia lagi.
Dipolisikan karena Diduga Rasis
Sebelumnya diberitakan, politisi Ruhut Sitompul dipolisikan buntut postingan meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai baju adat suku Dani, Papua. Dia diduga rasis atas postingannya itu.
Laporan diterima di Polda MetroJaya dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022. Ruhut dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE). Polisi membenarkan adanya laporan ini.
"Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis, 12 Mei 2022.