Irma Nasdem: Demo Mau Makzulkan Jokowi Tak Paham UU

Anggota Komisi IX DPR Fraksi Nasdem Irma Suryani Chaniago
Sumber :

VIVA - Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago, mengatakan sejumlah elemen masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi atau unjuk rasa agar memahami peraturannya dulu.

Jangan Sampai Ada Upaya Pemakzulan

Menurut dia, unjuk rasa memang dijamin konstitusi tapi jangan sampai ada upaya pemakzulan terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Pemakzulan hanya bisa dilakukan oleh parlemen dengan alasan yang konstitusional,” kata Irma saat dihubungi wartawan pada Rabu, 11 Mei 2022.

Massa Aksi Demo 11 April Depan DPR Ricuh

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Tidak Cerdas

Ia menjelaskan apabila ada yang mendesak Presiden Jokowi mundur, tampaknya mereka belum memahami peraturan yang ada. “Tidak cerdas saja minta presiden mundur tanpa alasan konstitusional yang jelas. Ngerti UU enggak,” ujarnya.

Baca juga: Golkar: Demo Silakan, Tapi Suarakan Pemakzulan Tak Ada Urgensinya

Cak Imin Yakin Dukungan Jokowi Pengaruhi Suara Ridwan Kamil dan Luthfi

Jangan Klaim Atas Nama Seluruh Rakyat

Memang, kata Irma, menyampaikan pendapat atau aspirasi di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD RI) 1945. Tapi, jangan juga mengklaim atas nama seluruh rakyat Indonesia.

Bela Jokowi, Rampai Nusantara Tak Sependapat Dengan Hasto Soal Kriminalisasi Terhadap Anies

Demo memang hak rakyat, tapi sekelompok masyarakat tidak bisa mengatasnamakan rakyat Indonesia,” kata dia.

Massa demonstran saat melakukan aksi unjuk rasa bulan Ramadhan 1443 Hijriyah kemarin, sempat terbentang spanduk yang mendesak 'Jokowi Mundur' dari jabatan Presiden Republik Indonesia.

Eks Wantimpres Kecewa, Bilang Harusnya Jokowi Jadi Negarawan saat Pilkada

Selain itu, spanduk tersebut juga bertuliskan 'Mosi tidak percaya terhadap DPR dan Pemerintah Jokowi-Ma'ruf'. Akhirnya, terjadi bentrokan saat demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Demo pada 21 Mei

Rencananya, sejumlah elemen masyarakat dari buruh seperti Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) akan kembali gelar demo besar pada 21 Mei 2022, bertepatan dengan momentum reformasi. Aksi itu puncak dari rangkaian gelombang unjuk rasa di berbagai daerah.

"Pada 21 Mei, bertepatan momentum reformasi. Siapkan kekuatan kita, sosialisasikan ke kampus-kampus, ke pabrik-pabrik, ke kampung-kampung bahwa rakyat akan terus berjuang, rakyat akan terus bergerak," kata Sekretaris Jenderal KASBI pada Kamis, 21 April 2022.

Massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menilai, Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin telah gagal mensejahterakan rakyat. Untuk itu, pemerintah dan DPR harus mendengarkan aspirasi masyarakat.

"Kalau DPR hanya formalitas, jangan pernah disalahkan apabila rakyat tumpah ke jalan tol, jangan salahkan ketika rakyat mematikan roda ekonomi. Apabila DPR tidak serius, kita ingatkan agar hati-hati," kata Ketua Umum KASBI Nining Elitos.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya