Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik Disebut Jadi Pj Gubernur Sulbar

Kantor Gubernur Sulawesi Barat
Sumber :
  • dok Humas Pemprov Sulawesi Barat

VIVA – Masa jabatan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Andi Ali Baal Masdar akan segera berakhir pekan ini. Kendati begitu, Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik kini disebut-sebut telah ditunjuk untuk menggantikan politikus Golongan Karya itu.

Wamendagri: Pemerintah Membutuhkan Pelayanan Publik Berkompetensi dan Berkarakter

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar Muhammad Idris yang dikonfirmasi membenarkan perihal itu. Kata dia, saat ini dirinya bersama rombongan pejabat Sulbar sedang menuju Jakarta untuk menghadiri pelantikan Penjabat Gubernur, yang akan digelar di kantor Kementrian Dalam Negeri, Kamis 12 Mei 2022 besok.

"Iya benar, infonya begitu beliau (Akmal Malik) yang ditugaskan jadi PJ di Sulbar. Saya beberapa rekan di sini sudah siap menuju ke Jakarta," kata Idris saat dimintai konfirmasi, Rabu 11 Mei 2022.

KPK Sebut Kasus Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Sama dengan Harun Masiku

Idris menyebut, bahwa sejauh ini pihaknya sudah melakukan persiapan untuk menyambut kedatangan Akmal Malik yang nantinya akan memimpin provinsi pemekaran dari Provinsi Sulsel itu.

Adapun persiapan itu, kata Idris, Salah satunya dengan menyiapkan fasilitas kantor dan rumah jabatan yang masih bersifat sementara usai sebelumnya rusak akibat gempa besar di tahun 2021 silam.

Wamendagri Bima Tegaskan Komitmen Kemendagri Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pilkada Serentak 2024

Hanya saja, Idris menuturkan jika saat ini dirinya belum bisa memastikan kapan Penjabat Gubernur akan tiba di Mamuju. Tetapi, dia menyebut bahwa nantinya akan ada serah terima jabatan dari gubernur sebelumnya yakni Ali Baal Masdar.

"Kalau soal datang saya belum tahu dek, tapi secara de facto, begitu telah dilantik ya langsung jadi gubernur," beber Idris.

Selain itu, Idris juga mengaku belum bisa memastikan mengenai masa jabatan Akmal Malik sebagai PJ Gubernur Sulbar. Sebab, menurutnya, masa jabatan itu menjadi kewenangan ataupun keputusan dari pusat.

"Itu juga saya belum bisa pastikan karena itu keputusan pusat. Tapi harusnya bisa sampai selesai. Tapi bisa saja ditarik oleh pemberi kewenangan siapa tahu ada tugas yang lebih penting. Apalagi di 2023 banyak provinsi lain yang membutuhkan PJ. Semua tergantung pusat," terangnya.

Sekedar diketahui, Andi Ali Baal Masdar menjadi Gubernur Sulawesi Barat sejak tahun 2017. Alumni Unhas itu telah memimpin lima tahun dengan didampingi  wakilnya yakni Enny Anggraeni Anwar. Sementara Enny ini merupakan istri dari mantan Gubernur Sulbar sebelumnya Anwar Adnan Saleh.

Baca juga: Nama Sekda Banten Mencuat Jadi Pj Gubernur

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya