Golkar: Demo Silakan, Tapi Suarakan Pemakzulan Tak Ada Urgensinya

Aksi Demo Mahasiswa Depan DPR-RI
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA - Anggota DPR Fraksi Partai Golkar, Bambang Patijaya, menyarankan sejumlah elemen masyarakat yang hendak bedemonstrasi tidak perlu menyampaikan tuntutan mengenai pemakzulan terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Mahasiswa demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

Ide-ide yang Disampaikan Sebaiknya yang Tepat

Menurut dia, masyarakat yang menyampaikan pendapat dan berdemonstrasi tentu dihormati karena itu hak setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-undang. Namun, ide-ide atau isu yang disampaikan dalam demo juga sebaiknya yang tepat.

“Kemudian, punya nilai urgensinya dalam mengkritisi implementasi demokrasi dan pembangunan ekonomi, sosial politik. Jika nanti dalam unjuk rasa ada elemen masyarakat yang mengajukan tuntutan pemakzulan Presiden Jokowi, saya kira tidak ada urgensinya,” kata Bambang saat dihubungi pada Rabu, 11 Mei 2022.

Baca juga: MPR: Hentikan Demo yang Mengarah pada Pemakzulan Jokowi

Presiden Jokowi Sudah Jelaskan Soal Kesimpangsiuran

Presiden Jokowi, kata dia, sudah menjelaskan mengenai kesimpangsiuran beberapa isu seperti soal masa jabatan presiden 3 periode. Menurutnya, Presiden Jokowi sudah menjawab tegas menolak wacana tersebut.

Jokowi Dukung RK, Hasto: Justru Dapat Reaksi Negatif dari Publik, Pramono Bisa Menang 1 Putaran

“Isu penundaan pemilu sudah dijawab dengan penetapan tanggal pelaksanaan pilpres dan pileg. Saat ini, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Presiden Jokowi yang melawan konstitusi,” kata dia.

Selain itu, Bambang mengatakan ekonomi saat ini telah tumbuh positif dan triwulan pertama 2022 juga ekonomi bergeliat nyata, pariwisata sekarang kembali bergairah pasca pandemi COVID-19 yang mulai melandai. “Pertumbuhan ekonomi masih on the track, cadangan devisa meningkat,” ujarnya.

Analisis Pakar Politik soal Pengaruh Dukungan Jokowi terhadap Ridwan Kamil

Pemberantasan Korupsi Berjalan Baik

Kemudian, Bambang menilai pemberantasan korupsi tetap berjalan baik oleh KPK maupun Kejaksaan Agung. Penegakan hukum dengan pendekatan restorasi justice yang dilakukan kepolisian dan kejaksaan, telah banyak membantu dan memberikan rasa keadilan pada masyarakat kecil.

Bahlil serta Jajaran Kepengurusan Partai Golkar Resmi Terima SK dari Kementerian Hukum

“Jadi, saya kira tidak ada urgensinya jika ada unjuk rasa dengan tuntutan pemakzulan Presiden Jokowi. Namun, kita tetap hormati jika ada elemen masyarakat yang menyampaikan hal tersebut dalam unjuk rasa nanti,” katanya.

Massa demonstran saat melakukan aksi unjuk rasa bulan Ramadhan 1443 Hijriyah kemarin, sempat terbentang spanduk yang  mendesak 'Jokowi Mundur' dari jabatan Presiden Republik Indonesia.

Selain itu, spanduk tersebut juga bertuliskan 'Mosi tidak percaya terhadap DPR dan Pemerintah Jokowi-Ma'ruf'. Akhirnya, terjadi bentrokan saat demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Demo pada 21 Mei

Rencananya, sejumlah elemen masyarakat dari buruh seperti Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) akan kembali gelar demo besar pada 21 Mei 2022, bertepatan dengan momentum reformasi. Aksi itu puncak dari rangkaian gelombang unjuk rasa di berbagai daerah.

"Pada 21 Mei, bertepatan momentum reformasi. Siapkan kekuatan kita, sosialisasikan ke kampus-kampus, ke pabrik-pabrik, ke kampung-kampung bahwa rakyat akan terus berjuang, rakyat akan terus bergerak," kata Sekretaris Jenderal KASBI pada Kamis, 21 April 2022.

Massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menilai, Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin telah gagal mensejahterakan rakyat. Untuk itu, pemerintah dan DPR harus mendengarkan aspirasi masyarakat.

"Kalau DPR hanya formalitas, jangan pernah disalahkan apabila rakyat tumpah ke jalan tol, jangan salahkan ketika rakyat mematikan roda ekonomi. Apabila DPR tidak serius, kita ingatkan agar hati-hati," kata Ketua Umum KASBI Nining Elitos.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya