Mosi Tak Percaya Wali Kota Depok: Kemiskinan Hingga Nepotisme Jabatan

Wali Kota Depok, Idris Abdul Shomad.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok mengajukan mosi tidak percaya atas kepemimpinan pemerintah Kota Depok dibawah Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono.

"Kami 38 anggota DPRD dari 6 fraksi kecuali Fraksi PKS, yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan (DPP), dan Fraksi PKB-PSI menggugat pemerintah dan melakukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD dan Wali Kota Depok," kata anggota Fraksi PKB-PSI, Babai Suhaimi kepada wartawan, Senin 9 Mei 2022.

Menurut Babai, ada sejumlah alasan anggota dewan beberamai-ramai menggugat dan memberikan mosi tidak percaya kepada pemerintah setempat. Antara lain, karena dianggap tidak serius dan hanya mementingkan segelintir golongan.

Anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Hendrik Tangke Allo mengatakan, ada beberapa alasan para anggota dewan ini menggugat dan memberikan mosi tidak percaya diantaranya soal pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan persoalan sampah di Depok.

"Ini kan bagian dari pengawasan kami sebagai anggota DPRD," kata Hendrik.

"Selama ini kami pun sudah melakukan fungsi pengawasan, melakukan koordinasi dengan dinas-dinas terkait, tetapi ini tidak dijalankan secara maksimal, sehingga hari ini kami melakukan sebuah mosi tidak percaya terhadap kinerja Pemkot," tambahnya.

Hendrik menyebutkan, banyak persoalan-persoalan yang tidak diselesaikan dengan baik oleh kepemimpinan Idris-Imam.

"Kami melihat, ada hal-hal yang tidak dilakukan secara baik oleh pemerintah daerah Kota Depok, padahal ini sudah luar biasa parah, pengangguran, tingkat kemiskinan, jadi banyak persoalan-persolan mendasar yang tidak bisa diselesaikan," kata Hendrik.

Anggota Fraksi Golkar, Tajudin Tabri menambahkan, persoalan lain yang juga menjadi sorotan DPRD Depok adalah dugaan nepotisme jabatan yang dilakukan Idris-Imam.

"Masalah penempatan pegawai sudah tidak sesuai, karena dasarnya suka dan tidak," kata Tajudin.

Ia mencontohkan, ada salah satu Kepala Bidang di salah satu dinas yakni Dinas Pendidikan yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan.

"Termasuk ada di kepala dinas, camat dan lurah bahkan ada yang baru tiga bulan jadi camat sudah bisa jadi kepala dinas," kata Tajudin.

Tajudin menyebut, walaupun penempatan pegawai merupakan hak prerogratif Wali Kota, namun hal tersebut harus juga harus dilakukan secara profesional.

"Harus dilihat latar belakang pendidikan dan harus melibatkan Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan)," kata Tajudin.

Hal tersebut juga ditimpali oleh anggota DPRD Fraksi Gerindra, Hamzah. Ia mengatakan, nepotisme jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Depok sangat kentara.

"Bayangkan dalam satu bulan seorang ASN bisa langsung naik jabatan, ini tidak benar juga dalam pelaksanaan roda pemerintah," kata Hamzah.

"Makanya kami mengeluarkan mosi tidak percaya pada pemerintah," tambahnya.

Detik-Detik Pria di Depok Dijemput Paksa Lalu Dikeroyok, Dituding Selingkuh dengan Istri Pelaku