Sikap Diam AHY Soal Tender Gorden Rp43 Miliar Dikritik

Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Sumber :
  • Dok. Demokrat

VIVA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono belum bersuara terkait proyek pengadaan gorden rumah dinas DPR senilai Rp43 miliar. Padahal sejauh ini, AHY dan Demokrat cukup kritis atas kebijakan DPR maupun pemerintah.

Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

Photo :
  • Dok. Demokrat

Seperti Ayam Sakit

Hal itu pun menimbulkan kritik dari Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab. Menurutnya, dalam kasus tersebut, AHY dan Demokrat seperti ayam sakit.

"AHY dan Demokrat tenang-tenang saja. Tak bersikap tegas bahkan cenderung diam saja. Apakah karena BURT (Badan Urusan Rumah Tangga) DPR diketuai Kader Demokrat atau ikut menikmati juga?" kata Fadhli.

Fadhli menilai seharusnya AHY tampil di depan mengkritisi tender gorden senilai miliaran rupiah tersebut, karena BURT diketuai oleh salah satu kader mereka.

Baca juga: AHY Kenang Ibunda saat Lebaran: Biasanya Ibu Ani Super Sibuk

Semestinya Mampu Mengontrol Kader Demokrat

Niat Adukan Kasus, DPR Bilang Persoalan Jaksa Jovi Masalah Sepele

Dia mengatakan AHY semestinya mampu mengontrol kader Demokrat yang memiliki wewenang mengawasi pengelolaan anggaran di internal DPR itu.

"AHY semestinya mampu mengontrol kadernya untuk ikut mengawasi dan mengkritisi tender dan pengadaan gorden rumdin DPR itu," katanya.

Alex Marwata Minta Publik Terima Apa Adanya 5 Pimpinan KPK Baru: Awasi Mereka

Alumnus UIN Jakarta itu pun menyayangkan sikap AHY dan Demokrat yang terkesan setengah-setengah dalam menyikapi proyek pengadaan gorden bernilai fantastis tersebut.

"Sikap Demokrat terkesan setengah-setengah. Meskipun menolak tetapi seperti tak serius," katanya.

Cara Ini yang Menurut Legislator Demokrat Fathi Bisa Cegah Masyarakat Terjerat Pinjol Ilegal
Ilustrasi harga tiket pesawat pendorong inflasi.

Harga Tiket Pesawat Turun hingga 10 Persen saat Nataru

Pemerintah menurunkan harga tiket pesawat selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 kurang lebih sebesar 10 persen.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024