Ridwan Kamil Usulkan Tiga Kabupaten Baru di Jawa Barat
- VIVA/Adi Suparman
VIVA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan tiga daerah baru untuk dijadikan otonomi baru, yakni Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.
Ridwan, setelah disetujui oleh DPRD Jawa Barat, secara resmi mengusulkan pembentukan daerah otonomi baru itu kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dikaji pada Kamis, 28 April 2022.
Selanjutnya pemerintah pusat akan memverifikasi persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi. Kemudian hasilnya disampaikan kepada DPR dan DPD RI. "Jika disetujui oleh DPR dan DPD RI, maka pemerintah akan membentuk tim independen," katanya di Bandung, Jumat.
Tugas dari tim independen ini, menurutnya, mengkaji persyaratan dasar kapasitas daerah yang terdiri dari tujuh parameter, antara lain, geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.
Pemerintah pusat belum mencabut moratorium pemekaran daerah. Untuk itu daerah induk diminta agar memanfaatkan momentum tersebut untuk mengoptimalkan kapasitas daerah. "Sehingga pada saat moratoriumnya dicabut, pemekaran disetujui oleh pemerintah pusat karena sudah memenuhi semua aspek kelayakan," ujarnya.
Kini jumlah kabupaten/kota di Jawa Barat hanya 27 daerah, padahal jumlah penduduknya hampir 50 juta jiwa. Menurutnya, jumlah ideal daerah di Jawa Barat sekurang-kurangnya 40 kabupaten/kota.
Pemekaran daerah, dia berpendapat, berdampak pada efektivitas penyelenggaraan pemerintah. Selain itu kecepatan kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat. "Tentunya kualitas tata kelola pemeritahan secara umum juga akan meningkat," katanya.
Dalam RPJMD Jabar tahun 2018-2023, ditargetkan enam CDPOB diusulkan kepada pemerintah pusat. CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan akan memiliki 14 kecamatan dengan ibu kota Sindangbarang. Kabupaten Tasikmalaya Selatan 10 kecamatan dengan ibu kota Karangnunggal, dan Kabupaten Garut Utara 11 Kecamatan ibu kotanya Cibiuk.