MK Putuskan IDI Organisasi Tunggal Dokter, Bagaimana Nasib PDSI?

Deklarasi Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI)
Sumber :
  • Antara

VIVA – Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menyebut pembentukan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) bisa menjadi ancaman bagi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke depannya. Sebab, salah satu syarat keanggotaan PDSI adalah tidak boleh rangkap menjadi anggota organisasi profesi sejenisnya.

IDI Tegaskan Dokter Tak Boleh Jadi Influencer Sampai Promosikan Produk Kesehatan

"Ini menjadi ancaman bagi IDI ke depannya karena soal anggota PDSI saja, harus keluar dari organisasi profesi sejenisnya," kata Saleh kepada awak media dikutip Kamis, 28 April 2022.

Saleh mengatakan, pihaknya mencermati PDSI akan menjadi organisasi seperti apa ke depannya. Pasalnya, dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, disebutkan hanya satu organisasi profesi kedokteran, yaitu IDI.

Bahaya BPA Ditegaskan Bukan soal Bisnis, Tapi Ancam Kesehatan Konsumen

"Dalam UU Praktik Kedokteran disebut bahwa organisasi profesi kedokteran hanya ada satu, tunggal, yaitu IDI," ujarnya.

Bahkan, tutur Saleh, ketentuan organisasi tunggal IDI pernah digugat ke Mahkamah Konstitusi atau MK. Namun, kata MK tetap mengamanatkan organisasi profesi dokter tetap tunggal. 

Pasca Gempa Bumi di Bandung, IDI Siaga Waspadai Munculnya Sejumlah Penyakit Ini

Tangkapan layar Ketua Umum IDI Adib Khumaidi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Senin, 4 April 2022.

Photo :
  • ANTARA/Andi Firdaus

Pertimbangan MK, antara lain, terdapat tugas-tugas spesifik yang dikerjakan oleh organisasi profesi kedokteran secara tunggal.

"Alasannya, di sana ada beberapa hal yang spesifik harus dikerjakan secara tunggal (dikerjakan IDI), yaitu termasuk urusan standardisasi kompetensi dokter dan standarisasi praktik kedokteran, juga mengatur bagaimana etika dan pelaksanaan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," kata Saleh.

Diketahui, PDSI secara resmi dideklarasikan Rabu, 27 April 2022. Deklarasi PDSI dipimpin Ketua Umum PDSI Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyanto di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Dikatakan Jajang, PDSI tidak memiliki kaitan dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). PDSI adalah organisasi resmi, sah berdasarkan SK Kemenkumham /nomor AHU-003638.AH.01.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.

Jajang mengklaim berdirinya perkumpulan ini untuk memenuhi hak warga negara Indonesia (WNI) dalam berserikat dan berkumpul yang dijamin Pasal 28 UUD 1945 sebagai konstitusi tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Hak kami ini telah diwujudkan dalam SK Kemenkumham tersebut di atas," kata Jajang.

Jajang menegaskan visi PDSI adalah menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang menjunjung tinggi kesejawatan, serta berwawasan Indonesia untuk dunia demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.

Sementara untuk misi PDSI yakni, pertama, mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentuk organisasi yang profesional. 

Kedua, meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota. Ketiga, mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya